News

Terkena Dampak Besar Pandemi Covid-19, Maskapai Sriwijaya Air Tawarkan Opsi Resign untuk Karyawannya

Maskapai penerbangan Sriwijaya Air memutuskan akan merumahkan karyawan, dengan opsi mengundurkan diri secara sukarela.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Tribunnews/Danny Permana
ilustrasi. Pesawat milik maskapai penerbangan nasional Sriwijaya Air tinggal landas meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta, Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Maskapai penerbangan Sriwijaya Air memutuskan akan merumahkan karyawan, dengan opsi mengundurkan diri secara sukarela.

Melansir Tribunnews, melalui internal memo yang didapatkan Tribunnews pada Senin (24/5/2021), Sriwijaya Air mengambil kebijakan untuk merumahkan karyawannya dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan yang mengalami penurunan likuiditas akibat wabah Covid-19.

Dalam surat internal memo tersebut, disebutkan pemberitahuan kebijakan merumahkan karyawan yang tertanggal 25 September 2020 yaitu melakukan efisiensi di kalangan internal organisasi.

Kemudian dalam internal memo tersebut juga disebutkan, bahwa pihak Sriwijaya Air akan kembali memanggil karyawan yang dirumahkan jika operasional pesawat mulai bertambah.

Baca juga: Garuda Indonesia Anjlok Drastis Imbas Larangan Mudik Lebaran, Penerbangan Hanya 30 Per Hari

Internal memo yang ditandatangani oleh Direktur Sumber Daya Manusia Sriwijaya Air Anthony Raimond tersebut juga menyebutkan, bagi karyawan sedang dirumahkan baik pegawai maupun PKWT yang bermaksud mengundurkan diri pihaknya akan memberikan uang pisah.

Uang pisah untuk karyawan dengan masa kerja lebih dari 1 tahun dan kurang dari tiga tahun diberikan uang pisah satu bulan gaji.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Garuda Indonesia Pastikan Reschedule Tiket Tak Ada Biaya Tambahan

Sedangkan karyawan dengan masa kerja lebih dari tiga tahun atau dibawah enam tahun akan diberikan uang pisah dua bulan gaji, dan karyawan yang masa kerja lebih dari enam tahun akan diberikan uang pisah tiga bulan gaji.

Selain itu Sriwijaya Air juga akan membebaskan biaya penalti kontrak kerja tidak termasuk pinjaman dana perusahaan kepada karyawan, yang menyetujui pengunduran diri tersebut.

Kebijakan merumahkan karyawan ini, mulai berlaku sejak surat ini dikeluarkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari perusahaan.

Baca juga: Garuda Indonesia Beri Fasilitas Gratis Rapid Antigen untuk Rute Domestik

Terkait kebijakan tersebut, pihak Sriwijaya Air yang dihubungi Tribunnews pada Senin (24/5/2021) belum dapat memberikan komentar lebih lanjut terkait hal tersebut.

Baca juga: Viral TikTok Perempuan Pemenang Desain Masker Pesawat Garuda Indonesia, Hadiah Diberikan kepada Guru

"Kami sedang melakukan pembahasan dengan internal perusahaan, dan akan kami akan menginformasikan kembali terkait pengumuman tersebut," kata Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Theodora Erika, Senin (24/5/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Maskapai Sriwijaya Air Tawarkan Opsi Resign untuk Karyawannya, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/05/24/maskapai-sriwijaya-air-tawarkan-opsi-resign-untuk-karyawannya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved