Novel Baswedan Sebut TWK Sebagai Alat untuk Singkirkan 51 Pegawai KPK yang Telah Ditarget
Diketahui ada 75 pegawai KPK yang tak lolos asesmen TWK sebagai syarat alih status jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
TRIBUNBANTEN.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah alat untuk menyingkirkan 51 pegawai yang sudah ditarget sebelumnya.
"Dengan adanya perubahan dari 75 menjadi 51, jelas menggambarkan bahwa TWK benar hanya sebagai alat untuk penyingkiran pegawai KPK tertentu yang telah ditarget sebelumnya," kata Novel lewat keterangan tertulis, Selasa (25/5/2021).
Diketahui ada 75 pegawai KPK yang tak lolos asesmen TWK sebagai syarat alih status jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari 75 pegawai tak lolos TWK, berdasarkan rapat yang digelar pimpinan KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), kemudian hanya 24 yang masih bisa dibina dengan pendidikan kedinasan.
Sementara 51 sisanya tidak bisa lagi bekerja di KPK.
Pimpinan KPK memang tidak secara langsung menyebut akan memecat atau memberhentikan 51 pegawai tersebut.
Baca juga: Presiden Rencanakan Buat Pendidikan Kedinasan untuk Pegawai KPK yang Tidak Lolos Tes TWK
Namun, pimpinan KPK menyebut 51 pegawai itu sudah tidak bisa bergabung di KPK dan masa kerja mereka itu tinggal sampai 1 November 2021.
"Terkait pengumuman Pimpinan KPK yang disampaikan oleh AM (Alexander Marwata), menggambarkan sikap oknum pimpinan KPK yang akan memaksakan agar terjadi pemecatan terhadap 75 pegawai KPK, baik langsung maupun tidak langsung," kata Novel.
Hal ini, menurut Novel, mengonfirmasi dan memperlihatkan dengan jelas bahwa ada agenda dari oknum pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja baik.
Kata dia, oknum pimpinan KPK itu tetap melakukan rencana awal untuk menyingkirkan pegawai KPK menggunakan alat TWK, sekalipun bertentangan dengan norma hukum dan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: BREAKING NEWS: 51 dari 75 Pegawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Dipecat
Novel merasa upaya pelemahan KPK dengan segala cara seperti ini bukan hal yang baru, dan penyingkiran pegawai KPK yang ditarget bisa jadi merupakan tahap akhir untuk mematikan perjuangan pemberantasan korupsi.
"Saya yakin kawan-kawan akan tetap semangat, karena memang tidak semua perjuangan akan membuahkan hasil," ujarnya.
"Tetapi kami ingin memastikan bahwa perjuangan memberantas korupsi yang merupakan harapan masyarakat Indonesia ini harus dilakukan hingga akhir, sehingga bilapun tidak berhasil maka kami akan dengan tegak mengatakan bahwa kami telah berupaya dengan sungguh-sungguh, hingga batas akhir yang bisa diperjuangkan," imbuh Novel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan: TWK Alat untuk Singkirkan 51 Pegawai KPK yang Telah Ditarget
Penulis: Ilham Rian Pratama