Baru Sepekan Jadi Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa Digugat Tutut Soeharto di PTUN : Ini Perkaranya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan setelah digugat putri Presiden ke-2 RI, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana/Tutut Soeharto.

Editor: Ahmad Tajudin
Kolase foto istimewa
GUGATAN KE MENKEU - Putri Presiden ke-2 RI, Tutut Soeharto, melayangkan gugatan terhadap Menteri Keuangan Purbaya ke PTUN Jakarta terkait keputusan pencekalan dirinya ke luar negeri. sidang perdana akan digelar 23 September 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan setelah digugat putri Presiden ke-2 RI, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto.

Pasalnya, belum genap sepekan dilantik sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa langsung menerima gugatan dari Tutut Soeharto terkait pencegahan dirinya bepergian ke luar negeri.

Gugatan itu dilayangkang Tutut Seoharto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang telah didaftarkan pada 12 September 2025.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan Tutut teregister dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT. 

Baca juga: Intip Harta Ahmad Dofiri, Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri​​ yang Baru

 
Keputusan yang digugat adalah Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam rangka pengurusan piutang negara tertanggal 17 Juli 2025, ketika Kemenkeu masih dipimpin Sri Mulyani.

Agenda pemeriksaan persiapan perkara dijadwalkan pada Selasa (23/9/2025) pukul 10.00 WIB.

PTUN belum menampilkan nama majelis hakim, panitera pengganti, maupun juru sita yang menangani kasus tersebut.

Tutut Soeharto diwakili kuasa hukumnya, Ibnu Setyo Hastomo, yang telah membayarkan uang panjar perkara sebesar Rp 900.000. 

Dari jumlah itu, pengadilan sudah menarik dana Rp205.000 untuk biaya pendaftaran, pemberkasan, dan panggilan sidang.

Baca juga: Pemerintah Bakal Kucurkan Dana Rp200 Triliun ke Bank BUMN Hari Ini, Berikut Penjelan Menkeu Purbaya

Seperti diketahui, Purbaya Yudhi Sadewa resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia menggantikan Sri Mulyani Indrawati dimana Serah Terima Jabatan (Sertijab) digelar di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Beberapa hari setelahnya, Menkeu Purbaya kini harus menghadapi gugatan Tutut Soeharto.

Menurut Purbaya, dirinya merasa sangat terhormat mendapat kepercayaan dari Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan.

"Hari ini adalah momen yang penuh makna bagi saya pribadi, sekaligus bagi kita semua, karena menandai dimulainya babak baru pengabdian saya di Kementerian Keuangan," kata Purbaya.

"Saya merasa sangat hormat atas kepercayaan yang diberikan kepada saya oleh Bapak Presiden untuk menjabat sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia," ujarnya. (*)

 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved