Breaking News

CPNS 2021

Formasi CPNS Kemenag 2021, Rincian Formasi PPPK Guru Agama & Guru Madrasah untuk 30 Provinsi

Inilah daftar lengkap jumlah formasi CPNS Kemenag 2021 untuk guru agama dan guru madrasah di 30 provinsi.

Editor: Vega Dhini
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, mulai dari mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan serta jarak antar peserta tes, termasuk memisahkan peserta dengan hasil rapid tes reaktif dalam bilik khusus. Sebanyak 1.142 orang mengikuti SKB CPNS Pemkot Surabaya selama 3 hari di mana dalam satu hari terdapat 3 sesi dengan peserta sebanyak 140 orang. 

Lebih lanjut, Tjahjo juga menyampaikan rincian alokasi 27.303 formasi guru agama yang akan direkrut lewat jalur PPPK.

Baca juga: Daftar Lengkap Formasi CPNS 2021 yang Paling Banyak Dibuka di Tingkat Pusat dan Daerah

Baca juga: Info Pendaftaran, Syarat & Jadwal CPNS Polri 2021 untuk Lulusan SMA, SMK, D3, S1 dan S2

Berikut adalah rinciannya.

1. Sebanyak 22.900 pegawai untuk Guru Agama Islam

2. Sebanyak 2.727 pegawai untuk Guru Agama Kristen

3. Sebanyak 1.207 pegawai untuk Guru Agama Katolik

4. Sebanyak 403 pegawai untuk Guru Agama Hindu

5. Sebanyak 39 pegawai untuk Guru Agama Budha.

Formasi Guru Madrasah

Disisi lain, Tjahjo juga mengungkapkan, bahwa ada 9.495 formasi diperuntukkan bagi Guru Madrasah di lingkungan Kementerian Agama.

Formasi ini dibuka untuk mengakomodasi Guru Eks THK-II Kemenag yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2019 lalu.

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, jumlah kuota formasi Guru Madrasah ini akan tersebar di 30 provinsi.

Mengutip laman kemenag.go.id, jumlah kuota terbanyak ada di provinsi Sulawesi Selatan, yakni berjumlah 2.918 formasi.

Disusul Jawa Timur sebanyak 1.238 dan Jawa Tengah 863 formasi.

Sementara tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Sedangkan empat provinsi yang tidak memiliki kuota formasi Guru Madrasah pada seleksi penerimaan PPPK 2021 yaitu Kalimantan Utara, Gororntalo, Papua dan Papua Barat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved