Polres Cilegon Buka Layanan Aduan 110 Bebas Pulsa 24 Jam, Jangan Coba-coba Nge-prank Polisi!
"Layanan ini gratis. Jadi, tolong digunakan dengan bertanggung jawab jadi jangan nge-prank atau ngerjain petugas," ujar Sigit.
Penulis: Khairul Maarif | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Khairul Ma'arif
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Polres Cilegon kembali mengaktifkan layanan aduan 110 untuk masyarakat di wilayah hukumnya mulai Jumat (28/5/2021).
Layanan 110 ini bebas pulsa sehingga dapat diakses secara gratis oleh
Warga Cilegon dapat melaporkan gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau tindak kejahatan ke layanan 110 dengan bebas pulsa dan aktif selama 24 jam.
"Kejahatan dapat diungkap karena cepatnya informasi yang diberikan masayarakat, saat ini Polres Cilegon sudah mengaktifkan kembali telpon 110," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono saat dihubungi TribunBanten.com, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Polres Cilegon Tangkap Pemalsu Surat Keterangan Jalan dan Sehat Pemudik, 1 Nama Tarifnya Rp 200.000
Ia mengatakan, layanan aduan dan informasi melalui 110 tersebut merupakan program Kapolri Jenderalm Pol Listyo Sigit Prabowo.
Program tersebut sebagai upaya kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan melalui informasi yang diberikan masyarakat dan respons cepat atas aduan masyarakat.
Selain itu, telpon 110 diaktifkan sebagai upaya tindak lanjut dari program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sigit mengimbau warga Cilegon dapat memanfaatkan layanan 110 ini dengan sebaik mungkin.
Baca juga: 8 Polsek di Polda Banten Tak Bisa Lakukan Penyidikan, Kabid Humas: Fokus Pelayanan dan Kamtibmas
Ia pun mengingatkan agar warga tidak menyalahgunakan layanan ini.
"Layanan ini gratis. Jadi, tolong digunakan dengan bertanggung jawab jadi jangan nge-prank atau ngerjain petugas," ujar Sigit.
"Ketika nanti yang menelpon tidak bertanggung jawab, pastinya ada konsekuensi yang harus diterima," tandasnya.
Sigit berharap kemudahan layanan 110 untuk masyarakat ini bisa menjadi sinergi antara masyarakat dengan Polres Cilegon.
"Fasilitas ini diberikan untuk Polri dan rakyat bersama-sama menanggulangi kejahatan sehingga dapat terjaga kondusifitas," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/layanan-call-center-polri-110.jpg)