Mulai Dibuka 1 Juni, PPDB Kota Tangerang Sediakan Kuota Jalur Prestasi, Ini Penjelasan Lengkapnya
Pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 mulai Selasa 1 Juni ini.
Keempat jalur tersebut bisa digunakan masyarakat Kota Tangerang untuk masuk SD dan SMP.
"Jalur afirmasi dibagi dua, yakni jalur afirmasi khusus anak tidak mampu dan jalur afirmasi khusus anak berkebutuhan khusus (ABK)," jelas Jamaludin.
"Apalagi, kita sudah punya sekolah inklusi yang dikhususkan untuk siswa berkebutuhan khusus," sambungnya.
Baca juga: Informasi PPDB Kota Tangsel 2021: Jadwal hingga Cara Daftar untuk Tingkat TK-SMP
Baca juga: PPDB di Kabupaten Lebak Dibuka Mulai 17 Mei Sampai 1 Juli, Prioritas Jalur Zonasi Sekolah
Jamal menuturkan, pembagian jalur afirmasi tersebut disesuaikan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Maka itu, masyarakat bisa memanfaatkan jalur-jalur tersebut.
"Untuk afarmasi, kami bagi untuk yang tidak mampu kuotanya 12,5 persen, dan 2,5 persen itu untuk ABK. Semuanya akan terakomodir untuk siswa kurang mampu dan siswa keterbutuhan khusus," kata Jamaludin.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 Kota Tangerang akan segera dimulai secara online.
PPDB ini diperuntukkan bagi peserta didik yang akan memasuki jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Karena kewenangan SMA sederajat ada di Provinsi Banten," ucap Jamaluddin.
Adapun beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan bagi Calon Peseta Didik Baru (CPDB), sebagai berikut:
CPDB TK
1. Berusia lima tahun atau paling rendah empat tahun untuk kelompok A.
2. Berusia enam tahun atau paling rendah lima tahun untuk kelompok B.
CPDB SD
1. Berusia paling rendah enam tahun pada tanggal 1 Juli 2021.