PPDB 2021

PPDB di Kabupaten Lebak Dibuka Mulai 17 Mei Sampai 1 Juli, Prioritas Jalur Zonasi Sekolah

Diketahui, Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB mengatur empat jalur untuk pendaftaran penerimaan calon peserta didik.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Beberapa kabupaten/kota di Banten mulai melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022, termasuk di Kabupaten Lebak. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak, Wawan Ruswandi mengatakan kuota terbesar PPDB 2021 untuk tingkat TK sampai SMP di Kabupaten Lebak, menitikberatkan pada jalur zonasi sekolah.

"Masih tetap sama porsinya 65 persen untuk jalur zonasi, afirmasi 15 persen, prestasi 15 persen dan 5 persen perpindahan orang tua atau wali murid," ujar Wawan di kantor Dindikbud Kabupaten Lebak, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (25/5/2021).

Diketahui, Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB mengatur empat jalur untuk pendaftaran penerimaan calon peserta didik.

Baca juga: PPDB Online Tingkat SMP Kota Serang Tahun 2021 Dibuka, Klik Website Ini & Berikut Jadwalnya

Empat jalur tersebut, yaitu  jalur prestasi (akademik dan non-akademik), jalur zonasi sekolah, jalur afirmasi, serta jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru.

Namun, Dindikbud Kabupaten Lebak akan menitikberatkan PPDB Lebak melalui jalur zonasi sekolah.

Wawan mengatakan, PPDB untuk tingkat TK sampai SMP di Kabupaten Lebak dimulai pada 17 Mei sampai 1 Juli 2021.

Baca juga: PPDB Online 2021, Disdikbud Pandeglang Akan Dampingi Orangtua Murid yang Kesulitan Mendaftar

Para calon siswa harus memenuhi persyaratan yang telah menjadi ketentuan pemerintah dalam hal penerimaan siswa baru.

"Jika daya tampung zonasi prioritas pertama sudah terisi 75 siswa dan pendaftar zonasi prioritas kedua 120 orang, maka penentuan 65 persen selanjutnya aka ditentukan berdasarkan usia siswanya," terangnya.

Total SD di Kabupaten Lebak, baik negeri dan swasta, sebanyak 775 sekolah. Sementara, SMP di Lebak sebanyak 217 sekolah.

Artikel lain terkait PPDB Lebak di TribunBanten.com

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved