CPNS 2021
Formasi CPNS Kejaksaan 2021: Jaksa, Pranata Barang Bukti, Terampil Auditor hingga Pengawal Tahanan
Daftar lengkap formasi CPNS Kejaksaan 2021, dari Jaksa hingga Pengawal Tahanan/Narapidana dan Ahli Pertama Penerjemah.
TRIBUNBANTEN.COM - Daftar lengkap formasi CPNS Kejaksaan 2021, dari Jaksa hingga Pengawal Tahanan/Narapidana dan Ahli Pertama Penerjemah.
Update informasi CPNS Kejaksaan 2021, ada 13 formasi yang telah dirilis.
Keseluruhan formasi diperuntukkan bagi lulusan SLTA/SMA sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), dan Strata 1 (S1).
Secara keseluruhan, Kejaksaan RI membuka kuota sebanyak 4.148.
Sebanyak 494 formasi dari jumlah keseluruhan, diperuntukkan bagi lulusan SLTA/SMA sederajat.
Sebanyak 13 formasi CPNS Kejaksaan 2021 disampaikan langsung oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan RI di akun Instagram resminya, @biropegkejaksaan.
Formasi yang memiliki jumlah paling banyak dibutuhkan adalah Jaksa.
Berikut daftar formasi sementara selain Pengawal Tahanan/Narapidana yang telah dirilis Kejaksaan RI seperti dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI:
1. Jaksa
Kejaksaan RI membuka sebanyak 1.000 formasi jaksa dalam seleksi CPNS 2021.
Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.
2. Pranata Barang Bukti
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti sejumlah 527 orang.
Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Administrasi