CPNS 2021
Formasi CPNS Kejaksaan 2021: Jaksa, Pranata Barang Bukti, Terampil Auditor hingga Pengawal Tahanan
Daftar lengkap formasi CPNS Kejaksaan 2021, dari Jaksa hingga Pengawal Tahanan/Narapidana dan Ahli Pertama Penerjemah.
TRIBUNBANTEN.COM - Daftar lengkap formasi CPNS Kejaksaan 2021, dari Jaksa hingga Pengawal Tahanan/Narapidana dan Ahli Pertama Penerjemah.
Update informasi CPNS Kejaksaan 2021, ada 13 formasi yang telah dirilis.
Keseluruhan formasi diperuntukkan bagi lulusan SLTA/SMA sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), dan Strata 1 (S1).
Secara keseluruhan, Kejaksaan RI membuka kuota sebanyak 4.148.
Sebanyak 494 formasi dari jumlah keseluruhan, diperuntukkan bagi lulusan SLTA/SMA sederajat.
Sebanyak 13 formasi CPNS Kejaksaan 2021 disampaikan langsung oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan RI di akun Instagram resminya, @biropegkejaksaan.
Formasi yang memiliki jumlah paling banyak dibutuhkan adalah Jaksa.
Berikut daftar formasi sementara selain Pengawal Tahanan/Narapidana yang telah dirilis Kejaksaan RI seperti dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI:
1. Jaksa
Kejaksaan RI membuka sebanyak 1.000 formasi jaksa dalam seleksi CPNS 2021.
Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.
2. Pranata Barang Bukti
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti sejumlah 527 orang.
Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Administrasi
- D3 Komputer
- D3 Perkantoran
- D3 Manajemen
- D3 Sekretaris
3. Pengolah Data Perkara dan Putusan
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti yakni 495 orang.
Formasi Pengolah Data Perkara dan Putusan dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Administrasi Pemerintahan
- D3 Teknik Informatika
- D3 Manajemen Informatika
- D3 Administrasi Perkantoran
- D3 Manajemen
4. Ahli Pertama Pranata Komputer
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Pranata Komputer yakni 179 orang.
Formasi Ahli Pertama Pranata Komputer dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Komputer
- S1 Teknik Informatika
- S1 Sistem Informasi
5. Pengelola Pengaduan Publik
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengelola Pengaduan Publik sebanyak 141 orang.
Formasi Pengelola Pengaduan Publik dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Komunikasi
- D3 Administrasi
- D3 Teknik Komputer
- D3 Teknik Informatika
6. Analis Forensik Digital
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Forensik Digital sebanyak 140 orang.
Formasi Analis Forensik Digital dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Teknologi Informasi
- S1 Teknik Elektro
- S1 Teknik Informatika
- D4 Teknologi Informasi
- D4 Komputer
- D4 Teknik Elektro
Baca juga: Formasi Lengkap CPNS & PPPK 2021 untuk Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten/Kota
Baca juga: Info CPNS Kabupaten Pandeglang: Usulan 5871 Formasi Tertahan Akibat Penundaan Pengumuman Seleksi
7. Analis Rancangan Naskah Perjanjian
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian adalah 77 orang.
Formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Hukum
- S1 Ilmu Hukum
8. Terampil Auditor
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Terampil Auditor adalah 66 orang.
Formasi Terampil Auditor dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Akuntansi
- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
9. Pengolah Data Intelijen
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengolah Data Intelijen adalah 432 orang.
Formasi Pengolah Data Intelijen dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Komputer
- D3 Teknik Informatika
- D3 Manajemen Informatika
- D3 Administrasi Perkantoran
10. Ahli Pertama Penilai Pemerintah
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah adalah 43 orang.
Formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
- S1 Teknik Sipil
11. Ahli Pertama Perencana
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Perencana adalah 37 orang.
Formasi Ahli Pertama Perencana dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
Daftar formasi ini masih sementara.
12. Pengawal Tahanan/Narapidana
Jumlah formasi Pengawal Tahanan/Narapidana: 494 orang.
Formasi formasi Pengawal Tahanan/Narapidana terbuka untuk lulusan:
- SLTA/SMA Sederajat
13. Ahli Pertama Penerjemah
Jumlah formasi Ahli Pertama Penerjemah: 5 orang.
Formasi formasi Ahli Pertama Penerjemah terbuka untuk lulusan:
- S1 Bahasa Inggris
- S1 Mandarin
*) Daftar formasi ini masih sementara.
Untuk selengkapnya, Anda dapat memantau informasi formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 lewat akun Instagram @biropegkejaksaan.
(Tribunnews.com/Arif Fajar Nasucha)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 13 Formasi CPNS Kejaksaan 2021 untuk Lulusan SMA, D3, D4, hingga S1