Ditanya soal 51 Pegawai Tak Lolos TWK, Mahfud MD Ungkap Dalang Pelemahan KPK, Siapa Mereka?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang dilemahkan oleh para koruptor.
TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang dilemahkan oleh para koruptor.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Mahfud mengungkapkan itu saat menghadiri dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada pada Sabtu (5/6/2021) lalu.
Pernyataan itu disampaikan berawal saat Mahfud ditanya seputar masalah 51 orang pegawai KPK yang terancam dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Mahfud pun menyetujui bahwa dirinya berada di pihak yang sama dengan lembaga anti rasuah.
Namun, kata Mahfud, sejumlah pihak punya pendapat lain.
Termasuk koruptor yang dendam dengan KPK dan berusaha untuk dapat melemahkannya dengan cara apapun.
"Saya sangat hormat pada anak anak ini semua. Tetapi orang yang merasa punya data lain dan koruptor-koruptor yang dendam dan koruptor yang belum ketahuan tetapi takut ketahuan ini sekarang bersatu untuk hantam itu," kata Mahfud.
Baca juga: Malam Minggu, Pemuda-pemudi Progresif Kota Cilegon Nobar Film KPK End Game di Sanggar Wuni Kreasi
Baca juga: 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Dapat Email Soal Nasib Mereka, Apa Isinya? Berikut Penjelasannya
Dia mengklaim pelemahan yang dialami oleh KPK bukan kesalahan presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tercatat, kata dia, sudah beberapa kali eks Gubernur DKI Jakarta itu berupaya untuk menghentikan pelemahan ini.
Misalnya, saat presiden Jokowi berupaya untuk terbitkan Perppu untuk membatalkan rencana revisi UU KPK beberapa waktu lalu.
Menurut Mahfud, upaya itu justru kandas karena dapat pertentangan dari DPR dan Partai Politik.
"Ketika presiden mengeluarkan Perpu untuk undang-undang itu itu kan hantam kanan kiri. Bahwa DPR tidak setuju dan partainya tidak setuju. Bagaimana ingin mengeluarkan Perpu tapi ditolak artinya permainan itu tidak mudah. Tetapi saya sama seperti bapak dan masyarakat mendukung KPK itu harus kuat dan oleh sebab itu tinggal bagaimana menguatkan itu," ungkap dia.
Lebih lanjut, Mahfud menuturkan semua pihak untuk tidak meragukan komtimen dirinya untuk penguatan terhadap KPK.
Dia pun mengungkit perjuangannya dahulu saat masih menjabat ketua Mahkamah Konstitusi (MK).