Alur Pendaftaran dan Syarat Usia PPDB DKI Jakarta 2021, Diperpanjang hingga 11 Juni 2021

Berikut ini alur pendaftaran PPBD DKI Jakarta beserta syarat usianya. Pendaftaran diperpanjang hingga 11 Juni 2021 besok

Editor: Renald
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini alur pendaftaran PPBD DKI Jakarta beserta syarat usianya.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 telah dibuka mulai Senin (7/6/2021).

Ada beberapa jalur pendaftaran yang dibuka, di antaranya adalah jalur Afirmasi, Zonasi hingga Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru.

Pendaftaran PPDB 2021 dilakukan secara online melalui link https//ppdb.jakarta.go.id.

Seluruh proses dilakukan secara online, mulai dari pengajuan akun, pendaftaran/pemilihan sekolah, sampai ke proses lapor diri untuk calon peserta didik baru yang lolos seleksi.

Namun, pendaftaran PPDB sempat dihentikan karena sistem mengalami kerusakan atau eror.

Melalui akun Instagram resmi @disdikdki dijelaskan bahwa proses pendaftaran dihentikan pada Selasa (8/6/2021) pukul 01.30 hingga 12.00 WIB karena sedang dilakukan optimasi sistem PPDB Online.

Lantaran hal itu, pendaftaran PPDB Jakarta 2021 akan diperpanjang hingga Jumat, 11 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.

Merujuk Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 32 Tahun 2021, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) harus memenuhi persyaratan usia yang ditentukan.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 4 Pergub Nomor 32 Tahun 2021.

Berikut rincian persyaratan usia CPDB:

CPDB jenjang SPAUD

1. Berusia 2 (dua) sampai dengan 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk Taman Penitipan Anak dan Satuan PAUD Sejenis;

2. Berusia 3 (tiga) sampai dengan 4 (empat) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk Kelompok Bermain;

3. Paling rendah berusia 4 (empat) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok A di Taman Kanak-Kanak;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved