Kakak Beradik Disiksa Karena Dendam Kesumat Sang Bibi, Jari Dipotong Hingga Dikubur Hidup-Hidup

DL menyiksa secara sadis keponakannya, ML (13) dan AL (11) karena dendam terhadap ayah korban telah membunuh suaminya

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
Tribun Pekanbaru
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM pimpin konferensi pers terkait pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Selasa (8/6/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Dendam kesumat seorang wanita yang suaminya dibunuh ternyata malah membawa kesengsaraan bagi dua bocah perempuan ini.

Kakak beradik asal Kuansing, Provinsi Riau ini menjadi korban keberingasan sang bibi, DL (27) yang merasa dendam dengan ayah kakak beradik tersebut.

DL menyiksa secara sadis keponakannya, ML (13) dan AL (11) karena dendam terhadap ayah korban telah membunuh suaminya pada Desember 2018.

Kakak beradik bisa tinggal bersama DL di Desa Jake Kecamatan, Kuantan Tengah, Kuansing, Riau karena ayahnya dipenjara setelah divonis hukuman seumur hidup.

Sehingga, ML dan AL dititipkan kepada DL dengan harapan ada yang mengurusnya.

Namun, bukan kebahagiaan yang didapat, melainkan siksaan secara sadis yang mereka terima.

ML dan AL disiksa secara sadis oleh bibinya dan suami baru bibinya, BNZ sejak tahun 2019.

Penyiksaan secara sadis itu membuat ML meninggal dunia, sementara AL masih hidup namun mengalami luka serius serta trauma berat.

Baca juga: Suami Bunuh Istri Setelah Bertengkar, Tetangga Kaget Pelaku Bilang Lagi Mematikan Iblis

Kasus penyiksaan itu baru terungkap Mei 2021 ini, karena AL baru berani cerita atas penyiksaan yang ia alami.

Dikutip dari TribunPekanbaru, Menurut penuturan AL, sang kakak yakni ML dikubur hidup-hidup oleh bibi dan pamannya.

Sehari sebelum dikubur hidup-hidup, jari ML dipotong oleh para pelaku dan diminta tidur di luar rumah.

ML dikubur hidup-hidup di area perkebunan karet.

Hal itu berdasarkan kesaksian AL yang menceritakan semua penyiksaan yang dialami dia dan kakaknya selama ini.

ML disebutkan dikubur hidup-hidup oleh bibi dan suaminya pada Desember 2019.

Dalam keterangannya ke pihak kepolisian, adik korban mengatakan korban sering mendapatkan kekerasan dari bibi atau tantenya bersama sang suami.

ilustrasi
ilustrasi (kompas.com)

"Dan saat dikubur kondisi kakaknya dalam keadaan masih hidup," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Pierwanto dalam keterangannya dikutip dari Tribun Pekanbaru, Rabu (9/6/2021).

Lantas, polisi kemudian menggali di titik yang disebutkan yakni di tengah areal perkebunan karet masyarakat, yang berjarak sekitar 150 meter dari pondok mereka tinggal.

Setelah digali, ditemukan karung plastik warna putih dan ditemukan celana warna hijau.

Dalam karung tersebut ditemukan kerangka diduga manusia seperti yang dituturkan adik korban.

Polisi pun langsung bergerak untuk mencari bibi dan suami dari korban untuk dilakukan penangkapan.

Kedua terduga pelaku akhirnya dibekuk di sebuah perkebunan karet di bukit Suligi, Kecamatan IIIX Koto Kampar, Kampar.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Berantai di Kulon Progo: 2 Wanita Muda Dihabisi Hanya 11 Hari, Dicekoki Obat Flu

Dari hasil interogasi awal baik terhadap pelaku maupun terhadap korban, diperoleh fakta perlakukan kekerasan terhadap kedua korban telah berlangsung sejak 2019.

Kekerasan yang diterima kedua korban yakni seperti kedua terduga pelaku sering memukul kedua korban dengan kayu.

Terduga pelaku DL sendiri juga kerap melukai kemaluan korban, serta memukul wajah korban dengan martil.

Terduga pelaku BNZ pun kerap memberikan makanan berupa kotoran manusia.

AL Disiksa dengan caa dipukul menggunakan fiber sehingga tulang hidungnya patah.

Sementara, sehari sebelum korban ML meninggal, terduga pelaku DL memotong jari tangan korban dan menyuruh korban tidur di luar pondok.

Keesokan harinya, korban diduga tidak sadarkan diri namun masih bernafas.

Kemudian kedua pelaku memasukkan korban ke dalam karung dan menguburnya di belakang pondok dengan jarak kurang lebih 150 meter dalam keadaan masih hidup (bernafas).

Dikarenakan lubang galian kubur kecil kurang tebih 100 cm x 50 cm sehingga korban ML dikuburkan secara paksa dengan cara menginjak-injak agar tubuh korban muat di dalam lobang tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM pimpin konferensi pers terkait pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Selasa (8/6/2021). Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM pimpin konferensi pers terkait pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Selasa (8/6/2021). Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan (TRIBUNPEKANBARU/PALTI SIAHAAN)

Dendam Kesumat Sang Bibi

Polres Kuansing merilis kasus kekerasan terhadap dua kakak beradik ini pada Selasa siang (8/6/2021).

Pembunuhan sadis pada ML ada unsur balas dendam.

Ada kaitannya dengan pembunuhan sadis suami DL sebelumnya yakni IH, yang terjadi pada Desember 2018 lalu.

"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orangtua korban," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, Selasa (8/6/2021).

Saat ini, orangtua korban, BL, sedang menjalani hukuman penjara.

Baca juga: Suami Bunuh Istri Usai Berhubungan Intim, Korban Tulis Pesan Haru Untuk Anaknya: Tetaplah Tersenyum

Ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

Setelah ayah korban divonis, kedua korban pun diasuh DL yang merupakan bibinya.

Ibu dari kedua korban sendiri sudah lama meninggal.

Ternyata DL masih menyimpan dendam pada orangtua korban.

Sehingga DL bersama suami barunya terus menyiksa korban sampai korban ML meninggal dunia dengan sadis.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Terkuak Motif Suami Istri di Kuansing Riau Siksa Bocah 13 Tahun hingga Tewas, Dikubur Saat Hidup,

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved