Kabar Seleb

Terjerat Kasus Narkoba, Anji Menyesal dan Berharap Bisa Kembali Berkarir Menjadi Musisi

Dengan memakai baju tahanan berwarna hijau dan merah, musisi Anji menyampaikan permintaan maaf karena terjerumus dalam jeratan narkoba.

Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNNEWS/Jeprima
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Anji ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh pihak kepolisian setelah menjalani beberapa penyelidikan. Polisi berhasil mengamankan barangbukti berupa 30 gram ganja, biji ganja, kertas papir, box masker penutup mata, box speaker dan sebuah buku Hikayat Pohon Ganja di dua lokasi berbeda yaitu Jakarta dan Bandung. Atas perbuatannya Anji disangkakan pasal 111 pasal 127 undang-undang RI, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Anji terancam hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Amanda Putri Kirana

TRIBUNBANTEN.COM - Dengan memakai baju tahanan berwarna hijau dan merah, musisi Anji menyampaikan permintaan maaf karena terjerumus dalam jeratan narkoba.

Diberitakan sebelumnya, Anji telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana narkotika.

Kini Anji mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Jakarta Barat.

"Selamat sore, saya Anji, ingin mengucapkan permintaan maaf," katanya dikutip dari video yang diunggah di kanal Youtube KH Infotainment, Rabu (16/6/2021)

"Maaf kepada keluarga, sahabat, saudara, rekan kerja dan seluruh masyarakat Indonesia yang kecewa atas kejadian ini," lanjut Anji dalam giat rilis penangkapannya.

Anji kemudian berharap penangkapannya tersebut bisa membuatnya jera dan memberikan pelajaran hidup yang penting.

"Saya berharap kejadian ini bisa jadi pelajaran untuk saya dan seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melanggar aturan dengan alasan apapun," ucap pria 42 tahun ini.

Baca juga: Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Begini Nasib Kontrak Anji eks Drive dengan Label Rekamannya

Anji pun berterima kasih kepada petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Barat karena telah memperlakukannya dengan baik.

"Saya akan menjalani proses hukum ini dengan sebaik-baiknya menurut aturan yang ada,"

"Doakan saya bisa melewatinya dengan baik dan saya bisa kembali berkarya sebagai musisi, pengusaha, pengembang pariwisata. Semoga bisa berkarir kembali," harapnya.

Lantas Bagaimana Nasib Kontrak Anji dengan Label Rekaman?

Melansir Tribunnews.com, musisi Anji alias Erdian Aji Prihartanto diamankan oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.

Dalam penangkapan, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa ganja.

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Anji ditangkap di studio musik miliknya di daerah Cibubur pada Jumat (11/6) malam. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Anji ditangkap di studio musik miliknya di daerah Cibubur pada Jumat (11/6) malam. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Sang musisi pun telah menjalani tes urine di kantor polisi dan hasilnya positif THC.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved