News

Penyebaran Covid-19 Melonjak, KPK Berhentikan Sementara Kunjungan Tahanan Tatap Muka

Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan sementara kunjungan tahanan secara tatap muka di seluruh rumah tahanan cabang KPK mulai Jumat (18/6/2021). 

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Tribunnews/Herudin
Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada K-4, Kuningan, Jakarta Selatan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan sementara kunjungan tahanan secara tatap muka di seluruh rumah tahanan cabang KPK mulai Jumat (18/6/2021). 

Melansir Tribunnews, kebijakan ini dikeluarkan seiring mengganasnya penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta sejak beberapa pekan terakhir. 

Baca juga: Komnas HAM: Pimpinan KPK Tak Bisa Jawab Siapa Pencetus TWK

"Mulai jumat (18/6) layanan kunjungan bagi tahanan oleh pihak luar secara tatap muka (offline) untuk sementara waktu dihentikan sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021). 

Baca juga: Pegawai KPK Resmi Jadi ASN, Bagaimana Nasib Novel Baswedan cs? Beredar Dokumen Bakal Diberhentikan

Juru bicara bidang penindakan ini mengatakan, sebagai gantinya, kunjungan tahanan oleh pihak luar dapat dilaksanakan secara daring setiap Senin dan Kamis menggunakan aplikasi yang telah disediakan. 

Baca juga: 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Dapat Email Soal Nasib Mereka, Apa Isinya? Berikut Penjelasannya

"Layanan kunjungan tahanan dari Tim PH (Penasihat Hukum) dilaksanakan juga secara daring (online) menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari kerja di luar jam kunjungan keluarga," kata Ali.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Stop Sementara Kunjungan Tahanan Tatap Muka Imbas Covid-19 Mengganas, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/06/18/kpk-stop-sementara-kunjungan-tahanan-tatap-muka-imbas-covid-19-mengganas

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved