Lokasi Isolasi Mandiri di DKI Jakarta untuk Pasien Covid-19, Berikut Daftar Lengkapnya
Berikut ini daftar lengkap lokasi isolasi mandiri di DKI Jakarta. Simak di artikel ini
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar lengkap lokasi isolasi mandiri di DKI Jakarta.
Tren melonjanya kasus Covid-19 membuat pemerintah DKI Jakarta menambah tempat untuk isolasi mandiri.
Penambahan lokasi isolasi mandiri untuk mengantisipasi lonjakan kasus pasien Covid-19 di DKI Jakarta.
Baca juga: Ruang Perawatan Penuh, Sekolah di Tangerang Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Baca juga: Berlakukan Tes Swab Antigen Secara Acak, PT KCI Temukan 11 Calon Penumpang KRL Reaktif Covid-19

Daftar lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19 di Jakarta ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 762 Tahun 2021 tentang Lokasi Isolasi Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Keputusan Gubernur ini telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada 15 Juni 2021 dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya tersebut.
Dalam Keputusan Gubernur ini, Anies Baswedan menetapkan sebanyak 32 fasilitas publik sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 di DKI Jakarta, dan bisa menampung 9.461 orang pasien dengan gejala ringan ataupun tanpa gejala.
"Biaya yang diperlukan untuk pengelolaan Lokasi Isolasi Mandiri sebagaimana dimaksud, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," terang Gubernur Anies dalam surat tersebut.
Daftar Lokasi Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di DKI Jakarta
TAHAP I (Kapasitas 1.931 Orang)
1. Lokasi: Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Kapasitas: 100 Orang
Alamat: Jalan Raya TMII, Cipayung, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur.
Penanggung Jawab Operasional: Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
2. Lokasi: Giraha Wisata Ragunan
Kapasitas: 200 Orang
Alamat: Komplek GOR Jaya Raya Ragunan, Jalan Hursuno RM, RT 9/RW 7 Kelurahan Ragunan Kec Pasar Minggu Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Penanggung Jawab Operasional: Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
3. Lokasi: Cik's Mansion
Kapasitas: 77 Orang
Alamat: RT 16/RW 7 Menteng, Kecamatan Menteng Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Penanggung Jawab Operasional: PD Sarana Jaya
4. Lokasi: Masjid Raya KH. Hasyim Ashari
Kapasitas: 200 Orang
Alamat: Jalan Dua Mogot KM 14.5, Pesakih RT 3/14, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng Kota Administrasi Jakarta Barat.
Penanggung Jawab Operasional: Dinas Sosial
5. Lokasi: Pusdiklat Gulkarmat Ciracas
Kapasitas: 30 Orang
Alamat: Jalan Raya Ciracas No. 113, RT 6/RW 5, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Kota Administrasi Jakarta Timur.
Penanggung Jawab Operasional: Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan
6. Lokasi: SMK 57 Pasar Minggu
Kapasitas: 36 Orang
Alamat: JL. Taman Margasatwa Raya No. 38D, RT 12/RW 5, Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Penanggung Jawab Operasional: Dinas Pendidikan