Virus Corona
Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Umum Akan Segera Dibuka Mulai Juli 2021, Ini Daftar Wilayahnya
Pelaksanaan vaksinasi untuk usia 18 tahun ke atas baru berlangsung di wilayah Jabodetabek dan Bandung Raya mulai Juli 2021.
TRIBUNBANTEN.COM - Pelaksanaan vaksinasi untuk usia 18 tahun ke atas baru berlangsung di wilayah Jabodetabek dan Bandung Raya mulai Juli 2021.
Melansir Tribunnews, sementara untuk daerah lain dijadwalkan akan dimulai pada Juli 2021 mendatang
Hal itu disampaikan Juru Bicara COVID-19 dari Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Gubernur Banten Wahidin Halim Keluarkan SE: WFH Diperpanjang, ASN Dilarang Bepergian Keluar Daerah
Ia mengatakan, pemerintah saat ini masih mengatur pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum ini, lantaran bergantung pada ketersediaan vaksin.
"Nanti Juli mulai serentak tapi karena jumlah vaksin tidak datang sekaligus maka harus dilakukan pengaturan pelaksanaannya di daerah," ungkap Nadia.
Baca juga: Berlakukan Tes Swab Antigen Secara Acak, PT KCI Temukan 11 Calon Penumpang KRL Reaktif Covid-19
Pemerintah menargetkan 141,5 juta orang akan menerima suntikan vaksin Covid-19 untuk masyarakat umum ini secara bertahap.
Baca juga: Apa Beda Gejala Virus Corona Varian Delta dengan Gejala Umum Covid-19? Simak Penjelasannya di Sini
Diketahui, Kementerian Kesehatan meminta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di wilayah Bogor, Depok, Tangerang Raya, Bekasi (Bodetabek) dan Bandung Raya agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi penduduk berusia diatas 18 tahun.
Permintaan ini merupakan respon atas peningkatan kasus yang terjadi di Bodetabek dan Bandung Raya dalam kurun waktu 7 terakhir.
Baca juga: 2.972 Anak di Banten Positif Covid-19, IDI: 96 Anak Terpapar dalam Seminggu
Keadaan ini tentu menimbulkan kekhawatiran terjadinya lonjakan kasus yang semakin besar.
Sebagai antisipasi, maka percepatan vaksinasi ini diharapkan juga mempercepat tercapainya herd immunity (kekebalan kelompok) di wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangganya.
Kendati pemberian vaksin COVID-19 kepada penduduk usia 18 tahun keatas dipercepat, Kementerian Kesehatan menekankan bahwa pada pelaksanaanya harus memprioritaskan pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan dan tenaga kesehatan penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan, kelompok masyarakat lansia, petugas pelayanan publik dan masyarakat rentan lainnya (masyarakat di daerah kumuh, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) serta pra lansia) yeng belum mendapatkan vaksinasi maupun yang belum lengkap vaksinasinya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai Juli Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Umum Dibuka, https://www.tribunnews.com/corona/2021/06/23/mulai-juli-vaksinasi-covid-19-untuk-masyarakat-umum-dibuka