SMP Swasta Terancam Tutup

Tak Kebagian Siswa Hingga Terancam Ditutup, FOKSS Pantau PPDB Sekolah Negeri dan Ancam Demo

Deni mengatakan pihaknya akan melakukan unjuk rasa jika tidak ada perubahan terhadap nasih sekolah swasta di Kota Serang ini.

Penulis: mildaniati | Editor: Abdul Qodir
Tribunbanten.com/Mildaniati
Alfiah (52), seorang warga sekitar di depan SMP PGRI 2 Kota Serang yang tergembok di Jalan Jayawijaya, Komplek Ciceri Permai, Cipare, Kota Serang, Kamis (24/6/2021).  

Laporan wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sejumlah pimpinan 30 SMP swasta di Kota Serang yang bernaung dalam Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FOKSS) menyampaikan kegelisahan ke DPRD Kota Serang atas minimnya calon siswa yang mendaftar ke sekolah mereka hingga terancam ditutup.

Ketua FOKSS Deni Almunawaroh mensinyalir itu dikarenakan banyaknya calon siswa memilih SMP negeri dengan jumlah melebihi ketentuan.

Ketentuan dimaksud yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Salah satu butir Permendikbud itu mengatur persyaratan pelaksanaan rombongan belajar (rombel) SMP/MTs jumlah maksimum 32 per rombel. 

FOKSS juga menginginkan agar pelaksanaan PPDB SMP negeri sesuai Surat Edaran Wali Kota Serang yang mengatur siswa SMP negeri tidak boleh melebihi 32 siswa per rombel.

"Upaya yang dilakukan dengan tidak menerima siswa lagi jika sudah lebih dari 32 siswa," ujar Deni kepada TribunBanten.com, Kamis (24/5/2021).

Baca juga: Minim Peminat, SMP PGRI 2 Kota Serang Cuma Tersisa Lima Siswa

Baca juga: SMP PGRI 1 Kota Serang Terancam Tutup, Pendaftar Baru 1 Orang, Sekarang Hanya 15 Siswa Kelas 8 dan 9

"Sisanya disalurkan ke sekolah swasta karena 30 sekolah swasta di Kota Serang hampir tutup. Itu yang kami tuntut pada Dewan," sambungnya.

Dalam audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Serang pada Senin lalu, lanjut Deni, pihaknya juga meminta agar pemerintah daerah mengawal Permendikbud tersebut.

Hasil tindak lanjut audiensi itu telah ditandatangani Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujiyanto.

Dan Pujiyanto pun berjanji akan mengcek proses PPDB SMP negeri di Kota Serang.

Sementara, pihak FOKSS akan melakukan pemantauan hasil PPDB negeri dari data yang diunggah di laman Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Jika melebihi angka 32 siswa, kami akan minta pertanggungjawaban kepala dinas dan wali kota, kenapa bisa melebihi," katanya.

Baca juga: Baru 1 Pendaftar, SMP 1 PGRI Kota Serang Terancam Tutup, Curhatan Guru: Gaji Pokok Rp 350 Ribu/Bulan

Baca juga: Kamis Pagi, Total Baru 210 Siswa Mendaftar SMAN 3 Cilegon, Kemungkinan Diterima Semua, Ini Alasannya

Deni mengatakan pihaknya akan melakukan unjuk rasa jika tidak ada perubahan terhadap nasih sekolah swasta di Kota Serang ini.

"Kalau tidak ada perubahan kami akan lakukan demonstrasi dan menuntut ke Dinas Pendidikan," ucapnya.

"Ke Wali Kota juga kalau tidak ada respons, dan terpaksa akan ajukan syarat dan demonstrasi ke Kementerian," sambungnya.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi di ruang kerja di Gedung DPRD Kota Serang, Jalan Syeikh Nawawi Al-Bantani Banjar Agung, Cipocok Jaya Kota Serang, Kamis (24/6/2021).
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi di ruang kerja di Gedung DPRD Kota Serang, Jalan Syeikh Nawawi Al-Bantani Banjar Agung, Cipocok Jaya Kota Serang, Kamis (24/6/2021). (Tribunbanten.com/Mildaniati)
Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved