Serang Bahagia
Dampak Penolakan Sampah Pandeglang, Pemkab Serang Akan Jalin Kerjasama dengan Lebak
Dampak adanya penolakan dari masyarakat Pandeglang, serta adanya pemblokiran akses jalan menuju Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA), Pemkab Serang
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dampak adanya penolakan dari masyarakat Pandeglang, serta adanya pemblokiran akses jalan menuju Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA), Pemkab Serang kini tak lagi bisa membuang sampahnya ke TPSA Pandeglang.
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Yadi Priatna mengatakan, saat ini pihaknya masih terus menjalin komunikasi dengan Pemkab Pandeglang agar dapat membuang sampahnya.
Selain itu, kata Dia, pihaknya juga tengah menjalin komunikasi dengan Pemkab Lebak sebagai alternatif untuk menjalin kerjasama pembuangan sampah.
"Kita juga ada beberapa hal yang memang kita coba dengan wilayah lain yang intinya bisa bekerjasama dengan kita untuk mengantisipasi beberapa kemungkinan yang terjadi dalam sampah di Kabupaten Serang," kata Yadi kepada TribunBanten.com, Selasa, (19/8/2025).
Baca juga: Soal Pembuangan Sampah dari Serang-Tangsel ke TPA Bangkonol, DPRD Pandeglang Ngaku Tidak Dilibatkan
Dikatakan Yadi, untuk mencegah kembali adanya darurat sampah di Kabupaten Serang dengan adanya penolakan dari masyarakat Pandeglang.
Pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran Bupati Serang untuk pengelolaan sampah di tingkat desa.
"Karena kita juga sudah memiliki surat edaran Bupati untuk penanganan sampah yang ada di desa jadi kita melakukan sosialisasi terlebih dahulu supaya penanganan sampah yang ada di desa bisa dapat dilaksanakan juga," ujarnya.
Baca juga: Muhibbin Dukung 100 Hari Ratu Zakiyah Libatkan Desa Dalam Tangani Sampah
Kendari demikian, kata Yadi, upaya komunikasi dengan Pemkab Lebak untuk kerjasama pembuangan sampah masih terus dilakukan.
"Sebagai alternatif kemarin kita mencoba komunikasi dengan Pemkab Lebak kalau hasil kita masih belum ada informasi hasilnya seperti apa, jadi kita mencoba mengusulkan terlebih dahulu," ucapnya.
"Jadi kalau hasilnya itu antar pimpinan mereka, karena mereka juga ada perhitungan yang memang bisa atau tidaknya. Artinya belum ada kepastian dari Pemkab Lebak," tambahnya.
Dengan adanya polemik penolakan dari wilayah Pandeglang yang berdampak pada penanganan sampah di Kabupaten Serang, Yadi menegaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan pengelolaan sampah ke TPST Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
"Ya kita masih melakukan pengangkutan, sebagian kita juga untuk diurai di TPST sebagian kecil supaya sampah-sampah yang ada di Kabupaten Serang ini sedikit demi sedikit terurai di TPST Kecamatan Kibin," pungkasnya.
Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Segera Revitalisasi 2 Ruang Kelas SDN 01 Palamakan Bandung |
![]() |
---|
Bupati Serang Ratu Zakiyah Renovasi Rumah Warga Tunjung Teja yang Terkena Angin Puting Beliung |
![]() |
---|
Tahun 2026, Kabupaten Serang Akan Miliki Gedung Layanan Perpustakaan Representatif di Sindang Sari |
![]() |
---|
Wabup Serang Najib Hamas Ajak Lintas Sektor Tanggulangi Penyakit Menular AIDS, TBC, dan Malaria |
![]() |
---|
Bank Banten Resmi Kelola Gaji 486 PPPK Pemkab Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.