Virus Corona di Banten
Pemkot dan Pemkab Serang Berencana Gunakan Rusunawa Margaluyu Untuk Isolasi Pasien Covid-19
Kerja sama tersebut, berkaitan dengan penggunaan Rusunawa Margaluyu milik Kota Serang sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kabupaten Serang, berencana menjalin kerja sama dalam penanganan Covid-19.
Kerja sama tersebut, berkaitan dengan penggunaan Rusunawa Margaluyu milik Kota Serang sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Di mana saat ini tempat penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Serang sudah penuh, sehingga membuat Pemkab Serang betencana menjalin kerja sama dengan Pemkot Serang.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Kota Serang, Anthon Gunawan mengatakan penggunaan Rusunawa Margaluyu sebenarnya sudah pernah digunakan untuk isolasi mandiri pasien Covid-19.
"Daripada opsi-opsi lain, bagi kita sih rusunawa yang lebih mudah," ucap Anthon Gunawan saat ditemui di Kantor Setda Kabupaten Serang. Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Ini Tiga Gejala Utama Covid-19 pada Anak, Perlukah Melakukan Tes saat Buah Hati Pilek dan Batuk?
Menurutnya, rusunawa margaluyo milik Pemkot Serang, posisinya sudah siap dari lantai satu dan dua.
Adapun terkait biaya operasional kata dia, pihaknya berencana akan bekerja sama dengan Pemkab Serang.
"Tentunya sebelum ada kerjasama harus ada tanda tangan MoU dulu. Kalo dari TTKSD kota Serang nya sudah siap, tinggal komunikasi dengan tim koordinasi kabupaten," ujarnya.
Sebelumnya kata dia, kerja sama ini akan dilakukan bersama dengan pihak Pemprov Banten.
"Namun sepertinya komunikasi dengan provinsi agak sulit. Jadi apakah nanti dua dulu antara Pemkab dan dan Pemkot MoU nya," ujarnya.
"Setelah itu ketika MoU nya ada, kita tindaklanjuti dengan TTKSD yang lain. Dalam penanganan Covid-19," terangnya.
Baca juga: Pemicu Lebak jadi Zona Merah Covid-19, Mulai Klaster Perkantoran Sampai Bupati
Kemudian lanjut dia, untuk kapasitas tempat isolasi bagi pasien Covid-19 di rusunawa margaluyu ada sekitar 70 kamar.
"Tapi kalau penggunaan maksimalnya nanti bisa lebih. Sebab tahun kemarin kan kita sudah menggunakan untuk Kota Serang," ujarnya.
"Prinsipnya kita yang punya. Jadi Pemkab yang mungkin harus proaktif, yang jelas harus ada MoU dulu sebagai payung hukumnya," ujarnya.
"Terkait kerjasama rusunawa margaluyu ini, besok survey dulu. Secara admimistrasi TTKSD Kabupaten dan Kota yang nanti akan memfasilitasi administrasinya," Sambungnya.