Virus Corona di Banten
Tekan Penyebaran Covid-19, Kunjungan Keluarga Napi di Lapas Banten Dilakukan Virtual
Dia menerangkan beberapa lapas mengimplementasikan kunjungan secara virtual dengan media video call Whatapps maupun aplikasi lain
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kantor Wilayah Provinsi Banten mengeluarkan kebijakan meniadakan jam kunjungan keluarga ke narapidana dan tahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di wilayahnya.
Langkah itu dilakukan menyusul molanjaknya kasus Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan lapas dan rutan.
Sebagai penggantinya, kunjungan keluarga kepada narapidana dan tahanan dilakukan secara virtual.
"Untuk kunjungan karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Memang diperkenankan untuk melakukan kunjungan. Kunjungan bisa, namun dilakukannya melalui virtual," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kantor Wilayah Provinsi Banten, Nirhono Jatmokoadi, kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Virus Corona Mulai Masuk Lapas di Banten, Napi Positif Covid-19 Dipindahkan ke Ruang Khusus
Dia menerangkan beberapa lapas mengimplementasikan kunjungan secara virtual dengan media video call Whatapps maupun aplikasi lain yang disediakan di lapas atau rutan.
"Tentunya kunjungannya pun dilakukan secara virtual, dengan menghubungi nomor yang sudah ditentukan," ujarnya.

Pihak lapas dan rutan akan mengizinkan penggunaan fasilitas tersebut ketika ada warga binaan ingin berkomunikasi dengan keluarga pada waktu yang telah ditentukan.
"Kalau secara langsung nggak bisa," ucapnya.
Baca juga: Jenazah Pasien Covid-19 di Bekasi Antre Dikuburkan, Mobil Jenazah dari Hibah Pun Dipakai
Ia mengatakan kunjungan keluarga secara langsung dapat menimbulkan kontak erat dengan pihak yang terpapar Covid-19.
Jika tertular virus Coroan akan berdampak pada kesehatan para petugas maupun warga binaan.

Nirhono menambahkan, kebijakan ini diberlakukan sampai dengan pemerintah memutuskan Indonesia bebas dari Covid-19.
"Kami mengikuti aturan negara saja," tukasnya.