Virus Corona di Banten
Wali Kota Serang Tinjau PPKM Darurat di Kelurahan dan Penyekatan Tol Serang Timur
Saat peninjauan di Posko Kelurahan Serang, Syafrudin sempat memberhentikan beberapa pengendara roda dua yang kedapatan tidak memakai masker.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Wali Kota Serang, Syafrudin bersama sejumlah pejabat Forkopimda meninjau posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (6/7/2021).
Kunjungan dilakukan ke posko Kelurahan Serang dan lokasi penyekatan di Tol Serang Timur.
Turut hadir pejabat TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan aparat terkait.
Saat peninjauan di Posko Kelurahan Serang, Syafrudin sempat memberhentikan beberapa pengendara roda dua yang kedapatan tidak memakai masker.
Kemudian dia memberikan masker sambil memberikan edukasi tentang bahanya virus corona.
Dengan begitu, diharapkan pelanggar tersebut nantinya dapat mematuhi protokol kesehatan.
"Pertama kami melihat data yang terpapar di masing-masing RW. Di Kelurahan itu tercatat, jadi jelas yang zona kuning, hijau semua jelas di peta itu," ujarnya saat ditemui di depan Gerbang Tol Serang Timur.
Baca juga: Hindari Klaster Daging Kurban, Hewan Kurban di Lebak Dibagikan ke Rumah Warga
Sementara itu, pihaknya berupaya menyekat warga luar Kota Serang di Posko Penyekatan Gerbang Tol Serang Timur.
"Jadi, warga luar yang akan masuk ke kota Serang, kita lihat. Apabila ada warga luar masuk ke Kota Serang, kita lihat surat-suratnya," ujarnya.
Syafrudin menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pengendara dari luar Kota Serang untuk masuk ke wilayahnya.
Persyaratan itu adalah surat keterangan hasil swab antigen dan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Stok Obat & Tabung Oksigen di Toko Obat Kota Serang Berkurang, Pembeli: Kalaupun Ada Harganya Mahal
Tidak melebihi batasan suhu tubuh saat pemeriksaan. Tes swab antigen akan dilakukan terhadap pengendara yang melebihi batas maksimal suhu tubuh.
"Maka akan kita swab atau antigen di sini," ujarnya.
Pengendara dari luar Kota Serang akan dipaksa putar balik jika tidak memenuhi persyaratan tersebut.
Ia menambahkan, pemeriksaan di check point pada PPKM Darurat dilakukan hingga tingkat kelurahan.
"Check point sampai di tingkat kelurahan, bahkan tingkat RT," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/syafrudin-memberhentikan-pengendara-sepeda-motor-tidak-masker-pada-ppkm-darurat.jpg)