PPKM Darurat

Buruh Ngaku keponakan Jenderal Saat Razia PPKM Kini Jadi Tersangka, Polisi:Kita Tidak Main-Main

RMBF juga sempat melawan petugas dengan menyebut dirinya keponakan jenderal bintang dua di Mabes Polri.

Editor: Yudhi Maulana A
Dokumentasi Polres Tangerang Selatan
Pemuda berinisial RMBF (21) akhirnya ditangkap polisi setelah aksinya melawan petugas saat terjaring razia protokol kesehatan di Ciputat viral di media sosial. RMBF sempat mengaku sebagai keluarga jenderal di Mabes Polri saat terjaring razia di Ciputat, Tangerang Selatan. 

Diberitakan sebelumnya, RMBF (21) hanya bisa terdiam saat ditampilkan pada konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Raya Promoter, Serpong, Rabu (7/7/2021).

Pemuda yang berprofesi sebagai buruh lepas itu mengenakan kaos merah tanda tahanan Satuan Reskrim Polres Tangsel. 

Kepalanya lebih sering menunduk, sambil sesekali merapihkan poninya yang tersapu angin.

Sementara, Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, tengah berbicara ke awak media  mengungkapkan kasus perkara pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pemuda itu

Iman menjelaskan, bahwa RMBF terjaring razia prokes yang digelar aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP, di Bundaran Maruga, Ciputat, Tangsel, pada Senin (5/7/2021).

"Pada waktu itu ditemukan seseorang yang diduga melanggar prokes dan diingatkan oleh petugas, namun yang berasangkutan melakukan penyanggahan atau perlawanan kepada petugas," ujar Iman.

RMBF dianggap melawan petugas, dan dua hari berselang, ia diamankan di rumah kontrakannya, di Perumahan Alstonia Town House, Ciputat.

Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang wabah penyakit menular, kekarantinaan kesehatan dan KUHP.

Hukumannya, tak tanggung-tanggung, maksimal sampai satu tahun penjara.

"Terhadap yang bersangkutan kami kenakan UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah menyakit menular dan UU nomor 6 tahun 2016 tentang kekarantinaan kesehatan serta pasal 216 ayat 1 KUHP yang ancaman maksimal 1 tahun," pungkas Iman.

Seperti diketahui, Aparat Polres Tangsel menangkap RMBF di rumah kontrakannya, di Perumahan Alstonia Town House, pada hari ini, Rabu (7/7/2021).

"Sehingga pada saat ini mengamankan yang bersangkutan di Polres Tangsel dan saat ini dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Tangsel," kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan.

RMBF dianggap melawan petugas. 

Tingkah laku RMBF yang diam tak berkutik itu, berbanding terbalik saat dirinya terjaring razia.

Saat itu, di depan aparat kepolisian, TNI hingga Satpol PP, RMBF membusungkan dadanya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved