Virus Corona di Banten

Khusus Terapi bagi Pasien Covid-19, Ini Syarat Mendapatkan Plasma Konvaselen di PMI Kabupaten Serang

Untuk mendapatkan donor plasma konvaselen tidak sama seperti donor darah biasanya. 

Tayang:
Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Sejumlah warga antre untuk donor di PMI Kabupaten Serang, Rabu (7/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Plasma konvalesen dari penyintas Covid-19 digunakan untuk terapi penyembuhan bagi pasien yang masih berjuang melawan infeksi virus corona.

Kepala Divisi Yankes dan UUD Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten Awang Hendrawan mengatakan donor plasma konvaselen baru ada sejak delapan bulan pandemi Covid-19 berlangsung.

Untuk mendapatkan donor plasma konvaselen tidak sama seperti donor darah biasanya. 

"Ada kriteria yang berbeda yang harus dipenuhi," ujarnya kepada TribunBanten.com, Rabu (7/7/2021).

Syarat untuk mendapatkan donor plasma konvaselen:

Baca juga: PMI Kabupaten Serang Kini Miliki Alat Donor Plasma Konvalesen, Siap dibuka Untuk Umum Minggu Depan

1. Berusia 18-60 tahun.

2. Berat badan minimal 55 kg (pengambilan darah konvensional dengan kantong 450 ml) dan hal ini dapat disesuakan dengan berat badan masing-masing.

3. Pemeriksaan tanda vital yang normal, yakni tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat celsius.

4. Terdiagnosis Covid-19 sebelumnya dengan real time PCR.

5. Sudah dinyatakan sembuh oleh rumah sakit.

Baca juga: Kekurangan Stok Darah saat Pandemi Covid-19, PMI Banten Ajak Pemda Turun Tangan Bersama

6. Memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita.

7. Tidak mengidap leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrofil lymphocyte ratio (NLR).

8. Konsentrasi protein darah total lebih dari 6 g/dL atau albumin darah normal lebih dari 3,5 d/dL.

9. Hasil uji saring indeks masa tubuh (IMT) terhadap sifilis, hepatitis B dan C serta HIV dengan CLIA/Elisa non-reakif.

Baca juga: PMI Provinsi Banten Bantu TNI-Polri, Kerahkan 425 Relawan dan 12 Ambulans di 31 Pos Siaga Lebaran

10. Hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif

11. Hasil skrining terhadap antibodi golongan darah negatif.

12. Hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus dapat ditentukan.

13. Tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya. Bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis.

14. Untuk donor wanita dipersyaratkan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved