Artis Terjerat Narkoba
Polisi Ungkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Beli Sabu-sabu dengan Harga Rp 1,5 Juta
Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
TRIBUNBANTEN.COM - Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Melansir Tribunnews, Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB bersama dengan ZN, supirnya dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya alias bong.
Setelah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat, Ardi Bakrie, suami Nia Ramadhani menyerahkan diri dan langsung ditahan polisi.
Baca juga: Ditangkap Karena Narkoba, Tetangga Beberkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jarang Keluar Rumah
"Dari hasil pemeriksaan, urin mereka bertiga positif metaphetamine. Ketiganya kami tetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Nia Ramadhani Beli Narkoba Lewat Sopir Lalu Pakai Bareng Suami, Ardi Bakrie Serahkan Diri Malam Hari
Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapat keterangan bahwa Nia dan Ardi mengonsumsi sabu sejak lima bulan belakangan.

"Motifnya masih kami dalami lagi. Kami juga terus menggali informasi lagi agar pengedarnya kami tangkap," ucapnya.
Yusri mengatakan barang bukti sabu yang diperoleh dari ZN, diketahui milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie seberat 0,78 gram.
"Menurut keterangan tersangka, mereka membeli sabu seharga Rp 1,5 juta," ujar Yusri Yunus.
Baca juga: Ditangkap Secara Terpisah dengan Ardi Bakrie, Nia Ramadhani Akui Sudah 5 Bulan Pakai Sabu-sabu
Tidak dihadirkan
Polres Metro Jakarta Pusat memastikan bahwa
Baca juga: Kronologi Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Ditangkap, Pakai Sabu-sabu 5 Bulan dan Sosok Ini Ikut Diringkus
pihaknya menangkap pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pada Rabu (7/7/2021). Mulanya, polisi menangkap Nia dan supirnya, ZN di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pukul 15.00 WIB.
Akan tetapi, dalam jumpa pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) yang dipimpin Kapolres dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kombes Pol Yusri Yunus, polisi tidak menampilkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN.

"Mereka lagi tes darah dan rambut," kata Yusri Yunus.
Yusri mengatakan kalau Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN menjalani tes rambut guna menindaklanjuti terhadap ketergantungannya terhasap narkotoka jenis sabu.