Mulai Hari Ini Bank Mandiri Tambah Limit Tarik Tunai di ATM di ATM Jadi Rp 20 Juta

Bank Mandiri menaikkan batas maksimal penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per kartu.

Kompas Images
Aktivitas transaksi nasabah di mesin ATM Bank Mandiri. 

TRIBUNBANTEN.COM - Bank Mandiri menaikkan batas maksimal penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip.

Semula nominal dana maksimal penarikan tunai yakni Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per kartu dalam satu hari.

Melansir Tribunnews.com, peningkatan limit tersebut berlaku sejak hari ini, 12 Juli 2021, hingga 30 September 2021 mendatang.

Direktur Operasional Bank Mandiri Toni EB Subari mengatakan, penyesuaian kenaikan limit dilakukan terhadap  kartu debit Prioritas, Platinum GPN, Platinum Visa, Gold Bisnis Visa dan Platinum Bisnis Visa.

 

Baca juga: Bank Indonesia Banten Mendorong Pemkab Serang untuk Membentuk TP2DD

"Bank Mandiri  menyambut baik dan mendukung penetapan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi Chip,"

"Tentunya ini menjadi salah satu cara untuk memitigasi penyebaran Covid-19," ujar Toni dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).

Selama periode PPKM Darurat, kata Toni, Bank Mandiri tetap melakukan pengisian mesin ATM dengan limit maksimal bedasarkan ketentuan yang berlaku.

Bank Mandiri juga secara berkala memantau kebutuhan uang tunai masyarakat dan nasabah.

Selain itu, pihaknya memastikan seluruh mesin ATM Bank Mandiri beroperasi secara optimal, dan sudah dapat menerima transaksi menggunakan kartu debit chip untuk memenuhi kebutuhan transaksi tunai masyarakat.

Baca juga: Ini Langkah yang Dilakukan Bank Indonesia untuk Mendorong Pengembangan UMKM

Tercatat sampai dengan akhir Mei 2021, jumlah mesin ATM milik Bank Mandiri telah mencapai 13.102 unit ATM yang terhubungan dalam jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Prima dan Visa/Plus tersebar di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, total rata-rata frekuensi tarik tunai per ATM sebanyak 135 transaksi per hari. Sementara rata-rata nilai transaksi tarik tunai per ATM mencapai Rp 110 juta per hari.

Perseroan juga menghimbau nasabah untuk menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Nasahab diimbau menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS) yang juga merupakan inisiatif Bank Indonesia.

Baca juga: M-Banking BCA Sempat Bermasalah Malam Ini, Kini Sudah Bisa Digunakan Kembali

Untuk itu, Bank Mandiri turut aktif mengampanyekan penggunaan layanan digital salah satunya Livin' By Mandiri untuk mendukung kebutuhan transaksi nasabah baik pemindahbukuan, pembayaran tagihan, pembelian, hingga kemudahan pembayaran non-tunai menggunakan QRIS.

“Kami juga akan terus menambah jumlah akseptansi pembayaran menggunakan Livin' By Mandiri untuk memperluas ekosistem pembayaran non tunai bagi masyarakat, khususnya menggunakan layanan QRIS,” papar Toni

Hingga akhir Mei 2021 mitra merchant yang dapat melayani transaksi non tunai Bank Mandiri sudah lebih dari 820 ribu merchant EDC fisik, QR Statis dan e-commerce/online.

Merchant-merchant tersebut berasal dari berbagai sektor ekonomi, seperti makanan dan minuman, fesyen, perdagangan grosir, kesehatan, pariwisata, supermarket atau department store, dan merchant ritel maupun online lainnya.

Baca juga: Mendorong Semangat Kewirausahaan Santri, Bank Indonesia Banten Gelar Pelatihan Roti Pesantren

Dari jumlah merchant tersebut, total frekuensi transaksi finansial melalui scan kode QR yang dibukukan per Mei 2021 telah menembus 1,4 juta transaksi dengan nilai volume lebih dari Rp 100 miliar meningkat lebih dari 170 persen dari periode yang sama tahun lalu atau year on year (YoY).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tekan Penyebaran Covid-19, Bank Mandiri Tambah Limit Tarik Tunai di ATM Jadi Rp 20 juta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved