PPKM Darurat
Dampak PPKM Darurat, Begini Keluh Kesah MUA Tak Dapat Pesanan Selama Larangan Resepsi Pernikahan
Lusi Ratnasari pemilik LS Decoration merasakan dampak dari penerapan PPKM Darurat. Sejak PPKM Darurat diberlakukan, dia tidak menerima pesanan MUA
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Lusi Ratnasari pemilik LS Decoration merasakan dampak dari penerapan PPKM Darurat.
Sejak PPKM Darurat diberlakukan mulai 3 Juli 2021, dia tidak menerima pesanan untuk mengerjakan make up artist (MUA).
Tempat usaha di Kampung Pamarayan, Desa Penyabrangan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, tampak sepi.
Selama penerapan PPKM Darurat, pemerintah pusat melarang pasangan calon pengantin untuk menggelar acara resepsi pernikahan.
"Bener-bener kosong pokoknya dari tanggal 3-20 ini, biasanya ada kaya make up akad, atau make up priwedding gitu," kata dia, kepada TribunBanten.com, pada Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Arti Kata Glow Up dan Glowing yang Populer di Instagram dan TikTok
Baca juga: Siapa Pemulung yang Diundang Raffi Ahmad? Berdandan Lusuh Tapi Postingan di IG-nya Ungkap Hal Lain
Setelah berakhirnya penerapan PPKM Darurat, dia mengaku menerima pesanan untuk make up pada tanggal 24 dan 25 Juli 2021.
Namun, dia merasa khawatir jika masa penerapan PPKM Darurat diperpanjang.
"Sudah ada lagi orderan yang masuk. Alhamdulillah berdatangan lagi. Cuma ini saya dan si calon pengantin juga masih khawatir takutnya jadi diperpanjang itu," kata dia.
Hingga saat ini, dia masih menunggu kebijakan pemerintah pusat apakah akan memperpanjang masa penerapan PPKM Darurat atau berakhir pada 20 Juli mendatang.
"Ya kalau diperpanjang nanti harus buat jadwal ulang lagi dan kemungkin ada saja calon pengantin yang membatalkan," ujarnya.
Menghadapi situasi sulit ini, dia mengaku tetap melatih diri untuk model-model rias.