Virus Corona
Presiden Jokowi Batalkan Vaksinasi Berbayar, Vaksin Tetap Gratis
Dengan keputusan tersebut, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini, yakni gratis
TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan program vaksinasi Covid-19 gotong-royong individu berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma.
Keputusan ini diambil merespons banyaknya kritik dan masukan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung seperti yang dikutip Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).
"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," kata Pramono.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Harian Covid-19 Masih di Atas 50 Ribu Orang, Banten di Posisi Kelima
Dengan keputusan tersebut, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini, yakni gratis bagi seluruh masyarakat.
"Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya," katanya.
Sementara itu, terkait dengan Vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan di mana perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.
"Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Darurat Diperpanjang, Sampai Kapan? Ini Kata Menko PMK Muhadjir Effendy
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kabinet juga menyampaikan arahan tegas Presiden kepada seluruh menterinya untuk memiliki rasa kepekaan sosial dalam suasana pandemi ini.
"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Presiden melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus serta tanpa ada izin dari Presiden.
"Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden," kata Pramono.
Baca juga: Kisah Satu Keluarga di Serang Terpapar Covid-19, Hidup Makin Terjepit Setelah Ayah Meninggal
Presiden juga mengimbau kepada kementerian/lembaga untuk proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terpapar Covid-19.
Pramono memperkirakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300 sampai 500 pasien.
"Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi Batalkan Program Vaksinasi Covid-19 Berbayar untuk Individu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/jokowi-disuntik-vaksin-covid.jpg)