Pemerintah Tambah Dana Bansos Rp 39,13 Triliun untuk KPM, Kartu Pra Kerja hingga Kuota Internet
Pemerintah telah menyiapkan sejumlah bantuan sosial (bansos) tambahan yang akan diberikan masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
TRIBUNNEWS.COM - Lonjakan Covid-19 yang terjadi beberapa pekan terakhir ini membuat pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat.
Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial (bansos) tambahan sebesar Rp 39,19 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).
"Bapak Presiden telah memerintahkan kepada kami para menterinya untuk memberikan tambahan bantuan-bantuan yang bisa diberikan untuk meringankan beban akibat PPKM ini,“ kata Luhut.
Baca juga: Luhut Minta Masyarakat untuk Kompak Tangani Covid-19 : Selesai Pandemi Kalau Mau Anu Lagi Silakan
Baca juga: Pintu Masuk WNA ke Indonesia Masih Dibuka saat Masa PPKM Darurat, Luhut Berikan Penjelasan Ini
Melansir Tribunnews.com, berikut daftar bantuan sosial tambahan yang akan diberikan pemerintah:
1. Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras bulog sebanyak 10 kg untuk 18,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu ditargetkan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
3. Bansos Tunai Usulan Pemda yang ditargetkan untuk 5,9 juta KPM usulan daerah dan non Kartu Sembako dengan bantuan Rp 200.000 per bulan untuk tiap KPM.
"Detilnya, meliputi pemberian beras bulog sebanyak 10 kg untuk 18.9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan sosial tunai untuk 10 juta KPM sebesar Rp 300 ribu per bulan per keluarga,
Pemberian bantuan sebesar 200 ribu per bulan selama 12 bulan untuk 18.8 juta pemegang kartu Sembako," seperti dikutip dari laman maritim.go.id.
4. Subsidi Tarif Listrik
Pemerintah masih akan memberikan bantuan keringanan tarif listrik selama pandemi ini.
Tidak semua pelanggan mendapat subsidi listrik, karena diskon tarif listrik ini hanya berlaku untuk pelanggan 450V dan 900V.
Pemberian subsidi yang sebelumnya sampai September, kini diperpanjang 3 bulan menjadi sampai Desember 2021.
Pemerintah juga memperpanjang bantuan potongan biaya beban/abonemen untuk usaha kecil menengah sampai Desember 2021.