Panduan Prokes Idul Adha: Panitia Diminta Tes Covid-19, Lansia-Anak-anak Dilarang ke Lokasi

Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah di Indonesia akan dirayakan pada 20 Juli 2021. Perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah ini masih berada di pandemi

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN
Ilustrasi hewan kurban 

TRIBUNBANTEN.COM - Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah di Indonesia akan dirayakan pada 20 Juli 2021.

Perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah ini masih berada dalam situasi pandemi Covid-19.

Untuk itu pemerintah meminta kepada masyarakat mematuhi protokol kesehatan selama hari raya umat Islam tersebut.

Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha.

Dalam SE itu, sejumlah aturan dikeluarkan untuk mencegah penularan Covid-19 kembali meluas setelah Hari Raya Idul Adha tahun ini.

Baca juga: Deretan Pantun Hari Raya Idul Adha 2021 Terbaru, Bisa Dibagikan kepada Kerabat & Jadi Status Medos

Baca juga: Kumpulan Ucapan Hari Raya Idul Adha 2021 dalam Bahasa Inggris & Indonesia, Cocok Dibagikan ke Medsos

Ketua Dewan Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, SE Menag tersebut mengatur berbagai hal, mulai dari peniadaan Salat Idul Adha secara berjamaah di masjid atau lapangan, hingga aturan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Point aturannya berlaku secara keseluruhan di Indonesia yang membatasi mobilitas masyarakat dengan menerapkan PPKM darurat dan mikro di sejumlah wilayah," kata Wiku dalam Webinar Bidang Koordinasi Relawan dengan tema Menegakkan Protokol Ibadah Iduladha di Era Pandemi, Minggu (18/7/2021).

Wiku mengatakan, terkait pemotongan hewan kurban, panitia pemotongan hewan kurban Idul Adha 2021 harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat.

Satgas Covid-19 bahkan meminta panitia yang terjun dalam pemotongan hewan kurban untuk dites Covid-19 terlebih dahulu.

"Terkait protokol kesehatan pemotongan hewan, pastikan petugas panitianya sehat fisiknya dan tes swab antigen. Jadi betul-betul mereka sehat supaya tidak mencemari. Kemudian protokol kesehatan pada pemotongan hewan," kata Wiku.

Selain itu kata Wiku, panitia kurban juga harus berasal dari kalangan muda yang sehat jasmani ataupun rohani.

Wiku juga mengingatkan agar para panitia kurban membersihkan diri ketika pulang ke rumah.

Hal ini dilakukan agar tidak menulari orang tua di rumah.

"Mereka-mereka yang muda yang menjadi petugas, kalau nanti kembali ke rumah pastikan bersih diri. Supaya tidak menulari orang yang di rumah yang relatif usianya lebih lanjut ya," ujarnya.

Baca juga: Jumlah Penumpang di Pelabuhan Merak Menurun, Penurunan Diprediksi Terus Berlanjut hingga Idul Adha

Baca juga: Resep Nasi Kebuli Kambing, Sajian Khas Timur Tengah, Bisa Dicoba saat Idul Adha

Wiku juga meminta panitia kurban memakai masker ganda dan selalu menjaga jarak agar terhindar dari potensi penularan virus Corona.

Alat yang digunakan pun tidak boleh dilakukan bergantian dan harus selalu dibersihkan.

"Saat kegiatan, petugasnya harus masker dobel, mencuci tangan, menjaga jarak, karena mereka punya potensi tertular, alatnya tidak boleh digunakan bergantian, harus dibersihkan," tuturnya.

Wiku menyadari pembagian hewan kurban memang mau tidak mau harus dilakukan kontak fisik dengan penerima.

Akan tetapi, Wiku berharap, pada proses ini, jaga jarak antara panitia dan penerima kurban harus betul-betul dilakukan dengan ketat dan tak berlama-lama.

Selain itu, ia juga mengingatkan para lansia, terutama yang mempunyai komorbid (penyakit bawaan), supaya tidak ikut serta dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

Menurut Wiku, kehadiran mereka dapat berbahaya karena rentan penularan Covid-19 di lokasi pemotongan hewan kurban.

"Kemudian lansia komorbid jangan ikut acara-acara seperti ini, sangat berbahaya dan mereka-mereka yang muda yang menjadi petugas kalau nanti kembali ke rumah pastikan bebersih diri supaya tidak menulari orang yang di rumah yang relatif usianya lebih lanjut," ungkapnya.

Baca juga: Malam Takbiran di Rumah Saja, Simak Bacaan Lafaz Takbir Idul Adha 2021 dan Terjemahannya

Baca juga: Surat Edaran Pembatasan, Seluruh Tempat Wisata di Pulau Jawa-Bali Tutup Saat Libur Idul Adha

Tak hanya itu, anak-anak juga tidak diperkenankan menonton penyembelihan hewan kurban karena dapat menimbulkan kerumunan.

Aparat pemerintah setempat, lanjut Wiku, harus memastikan penyembelihan hewan kurban dilakukan di ruang terbuka.

"Dan anak-anak juga tidak usah melihat pemotongan hewan supaya tidak terjadi kerumunan. Kemudian mekanismenya, camat hanya memberikan izin lokasi penyembelihan berdasarkan lurah atau desa. Jadi harus betul-betul tempat yang memadai layak untuk dilakukan, letaknya di outdoor," kata Wiku.

"Jadi ini betul-betul penegakannya harus baik. Pelaksanaan kurban juga penyembelihan dan pembagian hasil kurban ini harus kontak fisik diminimalkan dan jaga jarak fisik jelas harus dijaga protokol kesehatannya ketat oleh petugas maupun siapa pun yang menerima nantinya," ucapnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panitia Diminta Tes Covid-19 Sebelum Pemotongan Hewan Kurban, Lansia & Anak-anak Dilarang ke Lokasi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved