PPKM Darurat
BREAKING NEWS: LINK LIVE Streaming Presiden Jokowi Berikan Keterangan PPKM Darurat, Diperpanjang?
Presiden Joko Widodo rencananya akan memberikan keterangan pada Selasa pukul 19.30.
Penulis: Agung Yulianto Wibowo | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TRIBUNBANTEN.COM - Presiden Joko Widodo akan memberikan keterangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat pada Selasa (20/7/2021) malam ini.
Pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Selasa (20/7/2021) ini adalah hari terakhir PPKM Darurat.
Presiden Joko Widodo rencananya akan memberikan keterangan pada Selasa pukul 19.30.
Sebelumnya, Jumat (16/7/2021), Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Jokowi sudah memutuskan memperpanjang PPKM Darurat.
Baca juga: Presiden Joko Widodo Dikabarkan Berikan Keterangan soal PPKM Darurat Malam ini
"Sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat (16/7/2021).
Menurut dia, keputusan itu hampir pasti, sebelum nanti diumumkan secara resmi.
Keputusan itu diambil dalam rapat kabinet terbatas.
PPKM Darurat diperpanjang setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 ini.
Masih Mengevaluasi
Baca juga: Begini Suasana Salat Idul Adha di Kota Serang saat PPKM Darurat
Namun, sehari setelahnya, Sabtu (17/7/2021), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jajarannya dan para menteri terkait masih mengevaluasi keputusan PPKM Darurat bisa diperpanjang atau tidak.
"Kami akan laporkan kepada bapak Presiden dari saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Sabtu (17/7/2021)
Luhut pun memohon kepada masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan selama periode PPKM Darurat.
Baca juga: Pos Penyekatan PPKM Darurat di Pamulang Dibuka Total Setelah Pukul 10.00 WIB Jelang Idul Adha
Baca juga: Viral Satpol PP Diamuk Pedagang Saat Razia PPKM, Gerobak Terbalik Hingga Cilok Berceceran di Jalan
"Saya mohon dengan sangat kerja sama dari seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan."
"Dan ketentuan ketentuan tambahan selama periode PPKM ini serta mengikuti program vaksinasi yang dijalankan pemerintah selama periode PPKM ini," ujarnya.
Berikut ini link Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait PPKM Darurat.