Resmi! BEI Setujui Phintraco Sekuritas Kelola Likuiditas 5 Saham, Ini Daftarnya

BEI resmi memberikan persetujuan kepada PT Phintraco Sekuritas sebagai penyedia likuiditas (liquidity provider) untuk lima saham emiten.

Editor: Abdul Rosid
Kontan.co.id
SAHAM - BEI resmi memberikan persetujuan kepada PT Phintraco Sekuritas sebagai penyedia likuiditas (liquidity provider) untuk lima saham emiten. 

TRIBUNBANTEN.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberikan persetujuan kepada PT Phintraco Sekuritas sebagai penyedia likuiditas (liquidity provider) untuk lima saham emiten.

Kebijakan ini tertuang dalam Pengumuman BEI Nomor Peng-00033/BEI.ANG/04-2026 yang ditandatangani oleh Direktur BEI, Irvan Susandy dan I Gede Nyoman Yetna, pada 17 April 2026.

Persetujuan tersebut akan mulai berlaku pada 20 April 2026 hingga 31 Agustus 2026, atau sekitar empat bulan ke depan.

Baca juga: Dipengaruhi Harga Komoditas, Begini Prospek Saham Emiten Migas: MEDC, ENRG dan AMMN

Liquidity Provider (LP) saham adalah Anggota Bursa (sekuritas) yang disetujui BEI untuk aktif melakukan kuotasi beli dan jual pada saham tertentu, guna meningkatkan likuiditas, mempersempit selisih harga (bid-ask spread), dan menjaga stabilitas harga. 

LP membantu investor bertransaksi lebih mudah, terutama pada saham menengah-kecil.

Peran LP yakni memastikan ketersediaan likuiditas dengan memberikan kuotasi beli/jual secara konsisten di pasar reguler.

Sementara untuk tujuannya yakni, menurunkan bid-ask spread agar lebih rapat, sehingga transaksi lebih efisien dan biaya lebih murah.

Persetujuan tersebut akan mulai berlaku pada 20 April 2026 hingga 31 Agustus 2026, atau sekitar empat bulan ke depan.

Adapun lima saham yang akan dikelola likuiditasnya oleh Phintraco Sekuritas meliputi:

PT Gudang Garam Tbk (GGRM)

PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM)

PT Trans Power Marine Tbk (TPMA)

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU)

PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS)

Penunjukan liquidity provider ini bertujuan untuk menjaga likuiditas perdagangan saham di pasar, sehingga transaksi menjadi lebih aktif dan harga saham lebih stabil.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved