PPKM Darurat Diperlonggar 26 Juli 2021, Berikut Aturan yang Harus Ditaati Pasar dan Warung Makan
Berikut sejumlah aturan saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dibuka secara bertahap mulai 26 Juli 2021.
Editor:
Amanda Putri Kirana
Tangkapan layar YouTube KompasTV
Presiden Jokowi resmi memberikan keterangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (20/7/2021).
“Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah dua juta paket obat,” ungkapnya.
Presiden kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat dan seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid-19.
“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid-19 ini."
"Memang ini situasi yang sangat berat tetapi dengan usaha keras kita bersama, insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” pungkas dia.
Rekomendasi untuk Anda