Warga Cinanggung Kota Serang Membangun Kolam Renang Lengkap dengan Saung untuk Bersantai

Warga RT 04, RW 03, Kampung Cinanggung, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, berinovasi membuat kolam renang untuk Lomba Kampung Resik.

Penulis: mildaniati | Editor: Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM/MILDANIATI
Warga RT 04, RW 03, Kampung Cinanggung, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, berinovasi membuat kolam renang untuk Lomba Kampung Resik. 

Di sekitar kolam, warga menanami tumbuhan bunga dan dedaunan, dilengkapi dengan saung untuk bersantai.

Bagian dinding dihias ornamen burung dan langit biru dengan berbagai kombinasi warna mulai dari merah muda, biru muda, hingga hijau tosca.

Kolam diberi sekat pagar dari kayu dan di depannya dibuat sebuah taman untuk mempercantik bangunan.

Baca juga: Enam Inovasi Pelayanan Masyarakat di Disdukcapil Kota Serang: Jemput Bola Hingga Sistem Online

Di samping kanan kolam, terdapat lapangan seluas 1,5 hektare yang juga dilengkapi tempat duduk dan saung.

"Kita buat saung, lapangan bola termasuk tanah wakaf dibangun tempat duduknya, pendoponya sudah 5 tahun yang lalu," katanya.

Dana yang telah dikeluarkan untuk membangun kolam renang sudah mencapai sekitar Rp 50 juta.

"Dibangun secara patungan, ada yang sumbang semen, tenaga, makanan, tukang, sekitar 50 juta sudah habis, nunggu beres dulu, PPKM selesai nanti baru dibuka."

"Karena ada PPKM, programnya sambil berjalan aja, kita masih punya waktu," ujarnya.

Suasana kolam renang di RT 04, RW 03, Kampung Cinanggung, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang.
Suasana kolam renang di RT 04, RW 03, Kampung Cinanggung, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang. (TRIBUNBANTEN.COM/MILDANIATI)

Baca juga: Wabup Serang Pandji Tirtayasa Bakal Menggandeng Ponpes dan MUI untuk Sosialisasi Protokol Kesehatan

Menurut Haripan, resik memiliki arti bersih.

"Program utama Kampung Resik itu kebersihan dan keamanan. Di Cinanggung, program kebersihan dan ronda malam itu memang diaktifkan," kata Haripan.

Terutama pada masa PPKM Darurat saat ini, pihaknya dengan aktif mengawasi orang luar yang tidak dikenal.

Adapun kedatangan tamu cuma dibatasi hingga pukul 22.00.

"Sejak 2016 saya jadi RW, saya berusaha untuk menciptakan lingkungan yang bebas sampah, narkoba, dan tindak kriminal."

"Jadi warga nggak boleh buang sampah sembarangan," ucap Haripan.

Ia juga mengimbau warga di wilayahnya untuk menyediakan tong sampah di setiap rumah mereka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved