PPKM

Aturan Makan 20 Menit di Warteg, Koordinator Warteg Nusantara: Di Luar Logika!

Ketua Koordinator Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni menilai, kebijakan pemerintah membatasi waktu makan di tempat selama 20 menit akan bermasalah

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi Warteg 

TRIBUNBANTEN.COM - Ketua Koordinator Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni menilai, kebijakan pemerintah membatasi waktu makan di tempat selama 20 menit hanya akan menambah masalah.

Menurut dia, sebagai pedagang harus merasa aman dan nyaman saat menyajikan makanan untuk pelanggan.

"Bukannya memberi keleluasaan atau menambah pendapatan, justru di lapangan menambah masalah," kata dia.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi kebijakan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Meskipun diperpanjang, pemerintah memberi beberapa kelonggaran aturan PPKM.

Salah satu di antaranya, yakni mengizinkan warga makan di warung atau tempat makan sejenis hanya 20 menit.

Baca juga: Berikut Perbedaan Aturan PPKM Level 4 dan 3, Mulai dari Operasional Mal hingga Warung Makan

Baca juga: Aturan Baru PPKM: Tempat Makan Buka Sampai Pukul 20.00, Boleh Dine in Maksimal 20 Menit

Mukroni mengkhawatirkan ada masalah salah penafsiran di masyarakat yang nantinya akan membuat pedagang kesulitan.

"Harusnya kita merasa nyaman, kita harus tenang. Dibatasi waktu kan jadi terges-gesa," ucap Mukrono.

Lanjutnya, Mukroni menjelaskan, kebanyakan masyarakat tak hanya sekadar makan dan minum di warung.

Biasanya mereka akan tetap melakukan sedikit obrolan.

Di satu sisi, penerapan protokol kesehatan di warung makan juga harus tetap dijaga.

Dari pada membatasi waktu makan, kata Mukaroni, lebih baik pemerintah sekalian menegaskan larangan tidak makan di tempat.

"Kalau pemerintah khawatir, ya tegaskan aja enggak boleh makan di warung itu."

"Angka 20 menit (mohon maaf,red) itu logikanya enggak kena," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Makan di Tempat Dibatasi 20 Menit, Disebut Menambah Repot Pedagang hingga Sulit Diawasi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved