CPNS 2021
Hasil Seleksi Administrasi CPNS & PPPK 2021 Diumumkan Mulai Hari Ini, Ini Cara Cek sscasn.bkn.go.id
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 diumumkan mulai hari ini, simak cara cek hasil seleksi administrasi CPNS 2021 di sini.
TRIBUNBANTEN.COM - Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 diumumkan mulai hari ini Senin 2 Agustus 2021.
Bagaimana cara mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2021?
Bagi para pelamar CPNS 2021, hari ini adalah saat yang paling dinanti-nanti.
Hal itu dikarenakan rencananya hasil administrasi CPNS 2021 akan diumumkan mulai hari ini hingga besok Selasa 3 Agustus 2021.
Seperti yang diketahui, pendaftaran CPNS 2021 telah ditutup pada 26 Juli 2021 lalu.
Jika lolos seleksi administrasi CPNS 2021, ini adalah pintu gerbang bagi pelamar CPNS 2021 untuk melanjutkan perjuangan untuk menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara).
Untuk cek hasil seleksai administrasi CPNS 2021, pelamar bisa mengunjungi laman sscasn.bkn.go.id.
Laman sscasn.bkn.go.id ini adalah portal yang sama yang digunakan untuk mendaftar akun CPNS 2021.
Selain hasil seleksi administrasi CPNS 2021, rencananya mulai hari ini juga akan diumumkan hasil administrasi PPPK 2021.
Sebelum masuk ke laman sscasn.bkn.go.id, simak dulu cara cek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 berikut ini.
Baca juga: Berikut Ini Data Pelamar yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kota Serang
Baca juga: Berikut Cara Ajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Hanya 3 Hari
Baca juga: Cara Mengajukan Sanggahan CPNS 2021, Akses daftar-sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Passing Grade SKD CPNS 2021: TKP 166, TIU 80, dan 65 untuk TWK
- Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id atau klik di sini
- Klik 'Login'
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
- Klik 'Masuk'
- Bagi yang dinyatakan lolos maka akan ditampilkan keterangan yang menyatakan kelulusan pelamar
- Selanjutnya, unduh Kartu Ujian
SKD dan Passing Grade CPNS 2021
Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tes SKD CPNS 2021 ini terdiri atas tiga materi yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum Tiu (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Dikutip dari akun instagram BKN, SKD berisikan 110 soal yang dikerjakan dalam waktu maksimal 100 menit.
Namun, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan durasi waktu tes selama 130 menit.
Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK akan berjumlah 30 soal dengan bobot nilai per soal sebesar 5 poin.
Maka, nilai maksimal yang bisa didapatkan adalah 150 poin.
Selanjutnya, Tes Intelegensia Umum akan berjumlah 35 soal dengan bobot nilai per soal 5 poin.
Maka, nilai maksimal yang bisa didapatkan adalah 175 poin.
Berbeda dengan dua materi tes sebelumnya, untuk Tes Karakteristik Pribadi akan menghitung semua jawaban dengan nilai bervariasi.
Bobotnya mulai dari 1-5 poin, tergantung pada jawaban yang diberikan peserta.
Sehingga total poin maksimal yang bisa didapatkan peserta dari TKP ini sebesar 225 poin dari 45 soal yang perlu dijawab.
Ketentuan lainnya, jika peserta tidak menjawab pada TKP ini, ia tidak akan mendapat poin.
Dengan demikian, jika peserta bisa melewati semua tes dengan nilai maksimal, total nilai yang akan didapatkan adalah 550 poin.
Passing Grade CPNS 2021
Untuk dapat lolos SKD, peserta harus mendapat nilai sama atau di atas passing grade yang ditetapkan.
Berikut Passing Grade SKD CPNS 2021:
Nilai Ambang Batas untuk Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Nilai Ambang Batas Khusus Cumlaude
TIU: 85
Total SKD: 311
Nilai Ambang Khusus Disabilitas
TIU: 60
Total SKD: 286
Nilai Ambang Khusus Diaspora
TIU: 85
Total SKD: 311
Nilai Ambang Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total SKD: 286
Nilai Ambang Khusus Umum: Dokter
TIU: 80
Total SKD: 311
Nilai Ambang Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total SKD: 286
(Tribunnews.com/Daryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id: Masukkan NIK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/cpns-2021.jpg)