Kasus Pungli Bansos di Tangerang, Kadinsos Tak Penuhi Panggilan Kejari karena Alasan Ini

Bayu juga menyebutkan, Kejari Kota Tangerang saat ini masih mencari data dari satu wilayah untuk dikembangkan ke wilayah lainnya.

Editor: Abdul Qodir
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini blusukan ke perkampungan di Kota Tangerang untuk mengecek penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), Rabu (28/7/2021). 

Dari informasi yang didapatkan di lapangan, sudah ada 23 aduan dari penerima bansos kepada hotline pelaporan yang disediakan Pemerintah Kota Tangerang.

Ke-23 aduan tersebut bersifat sama yakni, penyelewengan dana bansos di Kota Tangerang dari berbagai daerah.

"Kami sudah komunikasikan ke pak wali kota (Arief R Wismansyah) dan mereka-mereka yang namanya sudah terlampir kami lakukan penyelidikan ke dalam," jelas Deonijiu.

"Intinya kami sedang mencari dan mengusut adanya indikasi kasus itu, saat ini sedang dalam proses penyelidikan," tambahnya lagi.

Baca juga: Fakta Baru Pungli Bansos di Tangerang, Polisi Dapat Bukti Mengejutkan Usai Periksa Penerima Bantuan

Warga yang menjadi korban pungli bansos pun diminta untuk tidak takut untuk melaporkan kepada polisi.

Deonijiu memastikan, korban pungli bansos akan mendapatkan keadilan dan para oknum pungli akan diganjar sesuai hukuman dan peraturan yang berlaku.

"Masyarakat tidak perlu takut yang haknya diambil orang pungli silahkan lapor, kalau ada yang mengetahui dan korbannya silahkan lapor saja. Kita akan tegakkan hukum kepada mereka yang melakukan pelanggaran ini," tegas dia mengakhiri.

Sementara, Pemerintah Kota Tangerang baru membuka hotline atau layanan pengaduan bilamana ada penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang ditemukan masyarakat di lapangan.

Baca juga: Pejabat Dinkes Banten Kompak Jawab Tak Tahu saat Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi Masker

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, identitas masyarakat yang mengadu sudah pasti akan dirahasiakan bila menghubungi hotline tersebut.

"Bagi warga Kota Tangerang yang bansosnya dipotong oleh oknum-oknum, kami minta laporkan ke nomor. Kami sampaikan dan namanya akan dirahasiakan dan mereka akan tetap dapat jaminan untuk dapatkan bantuan," jelas Arief, Kamis (29/7/2021).

Sebagai informasi, nomor pengaduan bansos dapat dihubungi di 08111500293.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dipanggil Kejari Kota Tangerang Soal Pungli Bansos, Kadinsos Tak Hadir Beri Keterangan karena Ini

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved