PPKM di Banten

Fakta Baru Pungli Bansos di Tangerang, Polisi Dapat Bukti Mengejutkan Usai Periksa Penerima Bantuan

Pihak Polres Metro Tangerang Kota mendalami kasus pungutan liar (Pungli) bantuan sosial (Bansos) yang dialami warga di Kecamatan Karang Tengah.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Jumat (19/7/2019). 

TRIBUNBANTEN.COM - Pihak Polres Metro Tangerang Kota mendalami kasus pungutan liar (Pungli) bantuan sosial (Bansos) yang dialami warga di Kecamatan Karang Tengah.

Dugaan pungli bansos itu disampaikan warga itu saat bertemu dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini saat melakukan sidak ke kawasan Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang untuk memantau penyaluran bantuan sosial, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Wajah Ketakutan lalu Tarik Ucapan, Penerima Buat Pengakuan Berbeda Soal Pungli Bansos di Tangerang

Baca juga: Mensos Risma Marah-marah Usai Temukan Pungli Bansos, Begini Sikap Wali Kota Tangerang

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan kalau pihaknya memeriksa beberapa saksi.

Saksi yang diperiksa hingga saat ini berjumlah lima orang yang merupakan ibu rumah tangga penerima bantuan sosial.

"Dari lima warga tersebut, mereka memiliki kartu keluarga sejahtera," ujar Rachim dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).

Empat diantaranya mengaku telah menerima PKH sejak tahun 2018-2020.

Sedangkan, satu penerima sisanya baru menerima bantuan sebanyak satu kali pada tahun 2021.

Anehnya, penerima yang baru satu kali menerima bansos itu telah terdaftar sebagai penerima PKH sejak 2017.

"Salah satu warga, sejak ditetapkan sebagai penerima PKH pada tahun 2017, baru satu kali menerima bantuan PKH," ungkap Rachim.

Tak hanya itu saja, seorang warga hanya menerima bansos sebesar Rp 500 ribu per tiga bulan pada tahun 2021.

Di satu sisi, empat warga lain padahal menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu sejak tahun 2018-2020.

Ia menambahkan, kelima warga tersebut juga menerima bantuan sembako dalam bentuk beras 12 kilogram, pisang satu kilogram, dan sayur mayur.

Lima penerima bantuan itu pun serempak menyebut bahwa pendamping PKH mereka bernama Maryati dan M Aminullah.

"Dari lima warga penerima bansos PKH tersebut menyebutkan bahwa pendamping PKH di wilayahnya, yaitu saudari Maryati dan saudara M Aminullah," papar Rachim.

Baca juga: Mensos Risma Blusukan ke Tangerang, Marah-marah Tahu Dana Bansos Disunat, Begini Modusnya

Baca juga: Helldy Agustian Minta Warganya Lapor Jika Ada Pungli Bansos di Cilegon, Pelaku Bakal Dipecat

Untuk diketahui, Aryani, warga Karang Tengah, Kota Tangerang memberikan keterangan berbeda soal dugaan pungutan liar soal bantuan sosial.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved