CPNS 2021
Link Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS & PPPK 2021, Kapan Masa Sanggah Dimulai?
Link hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 yang rencananya diumumkan mulai hari ini, Senin (2/8/2021).
TRIBUNBANTEN.COM - Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 rencananya diumumkan mulai hari ini, Senin (2/8/2021).
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sudah ditutup sejak 26 Juli 2021 lalu.
Kini, para pelamar sedang menantikan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021.
Seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 adalah tahap seleksi pertama dalam proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Sesui jadwal yang ditentukan sebelumnya, rencananya hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 mulai diumumkan hari ini, Senin (2/8/2021) hingga besok, Selasa (3/8/2021).
Para pelamar CPNS dan PPPK 2021 diberi waktu dua hari untuk mengetahui hasil seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021, maka para pelamar yang lolos akan memasuki masa sanggah.
Jika merujuk pada jadwal sebelumnya, masa sanggah ini rencananya akan dimulai pada 4 Agustus 2021.
Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS & PPPK 2021 Diumumkan Mulai Hari Ini, Ini Cara Cek sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Jangan Panik! Pelamar Bisa Ajukan Sanggahan Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS, Begini Caranya
Baca juga: Berikut Ini Data Pelamar yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kota Serang
Baca juga: Cara Cek Pengumuman CPNS 2021 serta Hal yang Perlu Dilakukan saat Melakukan Sanggahan
Masa sanggah ini digunakan untuk menyanggah hasil seleksi administasi.
Ini dimaksudkan bagi para pelamar yang merasa keberatan dengan hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021.
Mereka dapat mengajukan sanggahan, paling lama tiga hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.
Adapun untuk mengecek hasil seleksi administrasi ini, pelamar cukup melakukan login di portal SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id.
Hasil seleksi administrasi akan ditampilkan pada akun masing- masing.
Pelamar juga bisa memantau pengumuman pada kanal- kanal informasi pada instansi yang dilamar.
Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan seperti berikut.