PPKM
PPKM Diperpanjang hingga 9 Agustus, Jokowi Pastikan Tetap Beri Bansos ke Warga, Simak Penjelasannya
Presiden Joko Widodo mengatakan penerapan PPKM sudah menunjukkan dampak positif bagi perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah memperpanjang penerapan PPKM level 3 dan 4 mulai dari 3-9 Agustus 2021.
Presiden Joko Widodo mengatakan penerapan PPKM sudah menunjukkan dampak positif bagi perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.
Untuk memudahkan masyarakat menjalani PPKM level 4, pemerintah menyiapkan sejumlah bantuan sosial (bansos).
Presiden Joko Widodo, mengatakan pemberian bansos dapat membantu kehidupan masyarakat selama PPKM level 4 berlangsung.
"Untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah tetap mendorong percepatan bantuan sosial bagi masyarakat," kata dia, seperti diungkap dalam kanal YouTube Kompas TV, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Pemkab Lebak Salurkan Bansos Beras 17 Ton ke 3.500 KK
Baca juga: Kasus Pungli Bansos di Tangerang, Kadinsos Tak Penuhi Panggilan Kejari karena Alasan Ini
Menurut dia, bantuan itu berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai(BST), dan BLT Desa.
Selain itu, kata dia, bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, bantuan subsidi upah sudah berjalan.
"Dan Banpres Produktif Usaha Mikro sudah diluncurkan pada 30 Juli 2021 lalu," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 9 Agustus 2021, Pemerintah bakal Beri Bansos, Simak Penjelasannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/jokowi-berikan-keterangan-ppkm.jpg)