Kabar Seleb
Akun Instagramnya Hilang, Adam Deni Sempat Tanggapi Penetapan Tersangka Jerinx : Ini Bukan Drama Sob
Akun instagram Adam Deni mendadak hilang setelah memberikan tanggapan terkait ditetapkannya Jerinx sebagai tersangka.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM - Akun instagram dari selebgram Adam Deni mendadak hilang setelah dirinya memberikan tanggapan terkait ditetapkannya Jerinx sebagai tersangka.
Adam Deni memang diketahui sebagai pihak pelapor dalam kasus ancaman kekerasan yang dilontarkan Jerinx kepadanya melalui pesan singkat.
Melansir dari Tribunnews yang sempat membagikan tanggapan Adam Deni sebelum akun bernama @adngrk itu hilang, ia mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang mengusut agar laporannya itu tuntas.
"Sah, tersangka,"
"Saya sangat mengapresiasi kinerja tim penyidik Polda Metro Jaya yang sudah bekerja sangat baik dalam menangani kasus saya," tulis Adam Deni di akunnya sebelum hilang dikutip dari Tribunnews, Sabtu (7/8/2021) hari ini.
Baca juga: Belum Lama Keluar dari Penjara, Jerinx SID Kembali Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Kata Polisi
Adam Deni juga menegaskan kalau perseteruannya dengan Jerinx bukan drama belaka.
Baginya, ini merupakan tindakan serius yang harus dipertanggungjawabkan oleh Jerinx.
""Drama? Ini bukan drama sob, masa drama ditetapkan tersangka?,"
"Saya telah menunjukan keseriusan saya jika ditantang tanding hukum oleh seseorang," katanya.

Menurut Adam Deni, proses hukum yang ia tempuh sebagai tanda keseriusannya menyikapi semua ancaman kekerasan yang diterima dari Jerinx.
Perlu diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni, Jumat (6/8/2021).
"(Jerinx) Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (7/8/2021).
Baca juga: Jerinx SID Divonis 14 Bulan Penjara, Buntut Unggahan IDI Kacung WHO
Drummer dari grup Superman is Dead tersebut akan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya juga berencana menjadwalkan pemanggilan Jerinx sebagai tersangka.
Yusri menerangkan bahwa gelar perkara dilakukan setelah Jerinx menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Denpasar, Bali.
Sebelumnya Jerink diketahui telah diperiksa penyidik di Polres Badung.
Perlu diketahui, kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx bermula dari laporan selebgram Adam Deni.
Adam Deni menyebut Jerinx menyampaikan perkataan kasar yang bernada ancaman melalui pesan singkat.
Awalnya Adam Deni hanya meminta bukti ke Jerinx perihal pernyataan musisi itu yang menyebutkan bahwa banyak artis ibukota diendorse positif Covid-19 setelah liburan di Bali.
Lalu Jerinx kemudian menelpon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.
Meski sempat mengusahakan mediasi ke Jerinx, sayangnya upaya Adam Deni itu sia-sia karena tidak menemukan kesepakatan.
Baca juga: Jerinx Dinyatakan Bebas, Dijemput Nora Alexandra dan Personil SID, Akan Langsung Gelar Acara Ini
Saat ini polisi sudah mengantongi rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan Jerinx itu ke Adam Deni.
Rekaman itu merupakan bukti kuat yang akhirnya menjerat suami dari model Nora Alexandra untuk kembali diproses hukum.
Atas perbuatannya, Jerinx dikenai dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Jerinx Sempat Dipenjarakan IDI
Sebelumnya, Jerinx dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali karena unggahan yang dibuat di Instagram pribadinya.
Dalam unggahan itu, Jerinx menyebut IDI sebagai 'kacung' Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca juga: Jerinx Bebas dari Penjara, Langsung Cium Kaki Ibu Hingga Gelar Upacara Melukat, Begini Rangkaiannya
Jerinx dinyatakan terbukti melanggar Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat (2) atau Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Jerinx divonis 1,2 tahun penjara.
Kemudian Jerinx dinyatakan telah bebas, Selasa (8/6/2021) lalu.
Nora Alexandra, dan personel SID pun turut menjemput Jerinx di Lapas Kelas II A Kerobokan, Denpasar, Bali.
TribunBanten.com/Tribunnews.com