Kabar Seleb
Ayah Dinar Candy Syok hingga Jatuh Sakit Dengar Sang Anak jadi Tersangka Kasus Ponografi
Ulah Dinar Candy yang bikin heboh beberapa hari lalu membuat keluarga syok. Bahkan sang ayah jatuh sakit.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM - Akibat ulah sang anak berbikini di jalanan, kini ayah Dinar Candy dikabarkan jatuh sakit.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Dinar Candy nekat turun ke jalan raya hanya memakai bikini karena mengaku stress dengan aturan PPKM.
Melansir Tribunnews.com, aksi tersebut membuat keluarga sang DJ syok, terlebih Dinar sampai harus berurusan dengan polisi.
Dinar pun sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.
"Iya keluarga tahu dan mereka pastinya syok," kata Dinar Candy ketika ditemui di kediamannya, di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Jumat (6/8/2021) malam.
Wanita 28 tahun itu tak menampik bahwa orangtuanya langsung lemas dan jatuh sakit saat polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.
"Jadi awalnya dikasih tau tetangga ke ibu aku. Awalnya ibu enggak mau kasih tahu bapak, dan akhirnya ya dikasih tahu. Pas bapak tahu, ya bapa langsung jatuh sakit," ucapnya.
Dinar menyebutkan bahwa sang ayah langsung lemas saat tahu putrinya jadi tersangka. Bahkan, sang ayah sangat kepikiran dengan Dinar.
"Bapak kepikiran, wah jadi tersangka dan di penjara. Ya makanya aku kepikiran bapa sekarang," ungkap wanita bernama asli Dinar Miswari itu.
Namun, Dinar Candy berterima kasih kepada polisi. Sebab, meski dirinya jadi tersangka, ia tidak mendekam didalam penjara.
Baca juga: Dinar Candy Ngaku Sempat Terkejut saat Ditangkap Polisi Begitu Cepat : Aku Pikir Itu Becanda
Baca juga: Sempat Diamankan Polisi Atas Aksi Protes PPKM, Dinar Candy Ungkap Alami Stres Karena Pandemi
Baca juga: Akui Menyesal Protes PPKM Pakai Busana Tak Senonoh, Dinar Candy Sebut Hanya Ingin Sampaikan Aspirasi
"Makasih buat pak polisi Dinar hanya menjalani wajib lapor," ujar Dinar Candy.
Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy merealisasikan aksi menggunakan bikininya di pinggir jalan, yang diketahui di Jalan Adhiyaksa Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Aksi menggunakan bikini di pinggir jalan itu sebagai bentum stress Dinar Candy terhadap PPKM yang terus diperpanjang.
Namun, karena aksi nekatnya, Dinar Candy sudah ditetapkan sebagai tersangka porno aksi, karena melanggar UU Pornografi.
Dalam kasusnya, Dinar dijerat dengan pasal 36 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/video-dinar-candy-melakukan-aksi-pakai-bikini-di-jalanan-beredar-luas-di-platform-twitter.jpg)