Kabar Seleb

Akui Menyesal Protes PPKM Pakai Busana Tak Senonoh, Dinar Candy Sebut Hanya Ingin Sampaikan Aspirasi

Artis Dinar Candy mengaku menyesal setelah lakukan aksi protes PPKM pakai busana tak senonoh di pinggir jalan.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Instagram @dinar_candy via Tribunnews
Dinar Candy membuka sayembara untuk jadi pacar sewaannya. Tak main-main, nantinya yang terpilih jadi pacar sewaan Dinar Candy akan digaji Rp 100 juta dalam sebulan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Artis Dinar Candy mengaku menyesal setelah lakukan aksi protes PPKM pakai busana tak senonoh di pinggir jalan.

Melansir Tribunnews, kuasa Hukum Dinar Candy, Acong Latief mengungkapkan kondisi kliennya yang semalam masih diperiksa.

Ia mengatakan bahwa artis 28 tahun itu dalam kondisi baik.

"Kondisinya baik, apalagi tadi saya datang langsung berseri-seri mukanya."

"Dia langsung senang sekali," ucap Acong Latief dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat (6/8/2021).

Selain itu, Dinar Candy juga menyesal melakukan aksi protes perpanjangan PPKM memakai busana tak senonoh.

Baca juga: Telah Ditetapkan Tersangka, Dinar Candy Tak Ditahan, Polisi Haruskan Sang Artis Wajib Lapor

Di mana aksi sang DJ ini sempat menjadi perhatian publik khususnya di media sosial.

Selain memakai busana tak senonoh, ia juga membawa papan bertuliskan 'saya stress karena PPKM diperpanjang'.

"Kalau Dinar sekarang ya menyesal melakukan seperti itu," bebernya.

Meski begitu, Acong Latief menegaskan bahwa aksi Dinar Candy hanya sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

"Yang jelas Dinar melakukan seperti itu adalah bentuk aspirasi yang disampaikan."

"Sebagai bentuk kritik, bahwa dia salah satu orang yang terdampak terhadap PPKM ini," tandas Acong Latief.

Baca juga: Polisi Konfirmasi Dinar Candy Sudah Diamankan Setelah Lakukan Protes PPKM Pakai Busana Tak Senonoh

Acong Latief turut menjelaskan, tidak ada maksud tertentu selain menyampaikan kritik.

Lantaran sang artis mengaku ikut terdampak dari adanya pemberlakuan PPKM Level 4 ini.

Imbas dari adanya PPKM, Dinar Candy mengaku pekerjaannya ditunda dan tidak bisa bebas beraktivitas.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved