PB SEMMI Minta Polisi Lanjutkan Proses Hukum Meski Dinar Candy Sudah Minta Maaf: Ini Negara Hukum

PB SEMMI menghargai permohonan maaf Dinar Candy, namun pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukum.

Tribunnews.com/via Twitter & Instagram @dinar_candy
Video Dinar Candy melakukan aksi pakai bikini di jalanan beredar luas di platform Twitter. 

TRIBUNBANTEN.COM - Aksi nekat Dinar Candy turun ke jalan hanya memakai bikini karena stress dengan  PPKM berbuntut pada proses hukum.

Pun wanita 28 tahun itu telah menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada semua masyarakat.

Dinar Candy mengaku tak tahu hal itu berakibat proses di kepolisian akibat buta hukum.

Menanggapi hal tersebut, pelapor pertama aksi Dinar, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) buka suara.

PB SEMMI menghargai permohonan maaf dari wanita yang juga berprofesi sebagai disc jockey itu.

"Kami apresiasi permohonan maaf Dinar Candy kepada publik,"
"Dia mengakui kesalahan tentu sesama manusia wajib memaafkan." Kata Gurun Arisastra Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia kepada Wartawan di Jakarta, Sabtu (7/8/2021)

Meski begitu, Gurun menyampaikan perbuatan pidana yang dilakukan tidak serta merta terhapus karena permohonan maaf.

Proses hukum perkara tetap dijalankan hingga tuntas.

"Perbuatan pidana tidak terhapus karena minta maaf, ini negara hukum maka perkara tentu tetap dilanjutkan. Sampai saat ini kami pun belum memiliki niat mencabut laporan, kami minta Kepolisian tetap lanjutkan." tutur Gurun.

Dinar Candy turun ke jalan mengenakan bikini sebagai bentuk protes PPKM diperpanjang, Rabu (4/8/2021). Meski telah dihapus, video Dinar Candy memakai bikini beredar luas di platform Twitter.
Dinar Candy turun ke jalan mengenakan bikini sebagai bentuk protes PPKM diperpanjang, Rabu (4/8/2021). Meski telah dihapus, video Dinar Candy memakai bikini beredar luas di platform Twitter. (Instagram @dinar_candy/via Twitter)

Baca juga: Komnas Perempuan Tanggapi Aksi Dinar Candy: Sebagai Upaya Perempuan Sampaikan Aspirasi

Gurun mengatakan perbuatan yang dilakukan Dinar Candy tetap harus sampai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Hal itu perlu dilakukan agar menjadi pelajaran dan pengalaman bagi publik figur di Indonesia.

"Tetap harus lanjut sampai inkracht artinya putusan pengadilan yang tetap, agar menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya para publik figur di Indonesia," imbuhnya.

Advokat berusia 29 tahun ini pun mengingatkan Dinar Candy dan semua element masyarakat dalam mengkritik tetap harus menghormati hukum dan norma-norma yang berlaku di Indonesia.

"Sah-sah saja mengkritik, boleh kok dan dilindungi Undang-Undang namun ingat dalam mengkritik tetap ada batasnya. Ada norma dan hukum baik itu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 maupun peraturan dibawahnya, serta kultur dan budaya yang harus dilaksanakan serta dihormati," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Meski Sudah Minta Maaf, Pelapor Dinar Cindy Minta Polisi Lanjutkan Proses Hukum

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved