Virus Corona

PPKM Level 4 Berakhir 9 Agustus, Kematian Harian Akibat Covid No 1 di Dunia! Bakal Diperpanjang?

Penerapan PPKM Level 4 berakhir pada Senin 9 Agustus 2021. Apakah PPKM akan diperpanjang seperti pada periode sebelumnya?

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Cirebon
Ilustrasi PPKM Darurat 

TRIBUNBANTEN.COM - Penerapan PPKM Level 4 berakhir pada Senin 9 Agustus 2021. Apakah PPKM akan diperpanjang seperti pada periode sebelumnya?

PPKM Darurat hingga kemudian berganti menjadi PPKM Level 4 mulai berlaku sejak 3 Juli 2021. Penerapan PPKM itu dilakukan karena melihat tingginya angka kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.

Baca juga: 34 WN China Masuk RI via Bandara Soetta Saat PPKM, Mengapa Dibolehkan? Ini Penjelasan Imigrasi

Baca juga: PPKM Level 3, Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Serang

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, belum ada keputusan terkait PPKM level 4 diperpanjang atau tidak.

“Akan ada rakor untuk evaluasi PPKM Jawa Bali,” kata Jodi, mengutip Kompas.com, Minggu (8/8/2021).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM level 4, pada Sabtu (7/8/2021).

Dari hasil evaluasi, ia menyampaikan bahwa ada pergeseran lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali.

"Selama 2 minggu terakhir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat," kata Jokowi melalui siaran di YouTube Sekretariat Presiden.

Dari catatan Kementerian Kesehatan, per Sabtu (7/8/2021) ada 31.753 penambahan kasus baru.

Sehingga total kasus secara nasional mencapai 3.639.616 kasus. Terdapat 5 provinsi dengan angka kasus cukup tinggi, yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat, dan Riau.

Ia menyampaikan, per 25 Juli 2021 wilayah di luar Jawa-Bali berkontribusi atas 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru secara nasional.

Angka ini naik per 1 Agustus 2021, menjadi 13.589 atau sekitar 44 persen dari total kasus baru.

Sementara, per 6 Agustus 2021 angka kasus di luar Jawa-Bali meningkat 10 persen dengan 21.374 kasus atau sekitar 54 persen dari total kasus baru secara nasional.

Baca juga: Sempat Diamankan Polisi Atas Aksi Protes PPKM, Dinar Candy Ungkap Alami Stres Karena Pandemi

Baca juga: Bak Kota Mati, Begini Suasana di Mall of Serang Saat PPKM Level 4

Jokowi pun memperingatkan pemerintah daerah dan institusi terkait agar mewaspadai lonjakan kasus ini.

"Hati-hati kenaikan dalam 2 minggu ini," ujar Presiden.

Melihat masih tingginya angka infeksi Covid-19, Jokowi menyarankan agar pemerintah daerah dan insitutsi terkait untuk memperkuat penanganan pandemi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved