Kartu Prakerja Gelombang 18 akan Dibuka, Simak Syarat dan Tata Cara Mendaftar di www.prakerja.go.id.

Berikut ini syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 dilaman website www.prakerja.go.id.

prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah sebentar lagi akan membuka pendafataran Kartu Prakerja gelombang 18.

Seperti gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja dapat melalui laman website www.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja merupakan program bantuan yang diprioritaskan bagi warga yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja meminta calon peserta mulai membuat akun di situs resmi Prakerja.

Setelah memiliki akun, PMO juga meminta agar calon peserta memperbarui data diri yang terdapat di dashboard akun Prakerja.

"Gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id.

Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu.

Tunggu pengumuman lebih lanjut tentang pembukaan gelombang 18," tulis keterangan di akun Instagram Prakerja, Senin (2/8/2021).

Keterangan di akun Instagram Prakerja terkait pendaftaran gelombang 18.
Keterangan di akun Instagram Prakerja terkait pendaftaran gelombang 18.

Berikut ini syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja:

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu Daftar Sekarang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved