Petisi Selamatkan dr Richard Lee Tembus 200 Ribu, Sang Dokter Diizinkan Pulang Tanpa Wajib Lapor

Petisi tersebut dibuat oleh SaveDRL pada 6 bulan yang lalu bertajuk "Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia".

Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Yudhi Maulana A
Istimewa via Grid.id
dr Richard Lee 

TRIBUNBANTEN.COM - Dokter Richard telah dibebaskan dari Polda Metro Jaya malam ini, Kamis (12/8/2021).

Richard didampingi kuasa hukumnya, Razman Nasution keluar dari Polda Metro Jaya setelah kemarin Rabu (11/8/2021) ditangkap paksa oleh penyidik.

Diketahui, sesaat setelah penangkapan paksa dr Richard Lee, muncul petisi agar sang dokter dibebaskan.

Adapun petisi ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Petisi tersebut dibuat oleh SaveDRL pada 6 bulan yang lalu bertajuk "Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia".

Berdasarkan pantauan TribunBanten.com, hingga Kamis (12/8/2021) pukul 20.59, petisi telah ditandatangani sebanyak 225,527 orang.

Jumlah tanda tangan petisi ini terus bertambah secara signifikan setelah dr Richard Lee ditangkap polisi.

Pada keteranganya, pembuat petisi menuliskan, Richard Lee merupakan sosok yang informatif dan edukatif.

Baca juga: Selain Akses Ilegal, Richard Lee Ditangkap karena Hilangkan Barang Bukti, Terancam 8 Tahun Penjara

Ia juga tak segan mengimbau para artis atau selebgram untuk berhati-hati dalam mempromosikan suatu produk kecantikan.

Karena apabila produk tersebut tidak memiliki izin BPOM, bisa saja berbahaya untuk kulit yang menggunakannya.

Berikut isi petisi tersebut.

"Disaat sosok dokter yang memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat umum, mengenai krim berbahaya dan tidak memiliki izin BPOM untuk tidak sembarangan digunakan, namun di salah artikan oleh beberapa oknum sebagai “menyerang”.

Dokter juga menghimbau agar Tokoh/Artis/Selebriti untuk berhati-hati menerima bentuk promosi atau penyebaran produk yang tidak memiliki izin edar ataupun perlu pengawasan dari ahli, dengan tujuan tidak memberikan informasi yang akhirnya di ikuti atau menjadi contoh yang tidak baik untuk khalayak banyak.

Dokter juga memberikan informasi secara faktual dan berbasis data dari penelitian-penelitian, serta data faktual yang diberikan oleh pihak yang sudah bersertifikasi dan layak, juga dokter sudah berkecimpung serta menangani langsung korban dari produk/barang/kosmetik berbahaya tersebut dengan tujuan agar tidak ada lagi korban dari produk/barang/kosmetik serupa.

Detik-detik dr Richard Lee ditangkap polisi
Detik-detik dr Richard Lee ditangkap polisi (Instagram Reni Effendi/Tribunnews)

Dengan petisi ini, kami sebagai masyarakat yang peduli dan yang bersedia menerima edukasi & informasi yang benar mendukung dokter untuk memberantas oknum yang tidak bertanggung jawab serta untuk melanjutkan edukasi dan memberikan informasi yang tepat untuk semua khalayak masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved