Begini Syarat Dapat Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT dari Kemendikbud, Cair September 2021

26,8 juta pelajar, mahasiswa, guru dan dosen akan kembali mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari pemerintah.

Tangkap layar akun Instagram @kemdikbud.ri
Bantuan Kuota Data dan UKT. Dalam artikel terdapat jadwal penyaluran bantuan kuota Kemendikbud Ristek dan bantuan UKT, disalurkan mulai September 2021. 

Mahasiswa:

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan

- Memiliki nomor ponsel aktif

Dosen:

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

- Memiliki nomor ponsel aktif

Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud.
Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud. Dalam artikel terdapat jadwal penyaluran bantuan kuota Kemendikbud Ristek dan bantuan UKT, disalurkan mulai September 2021.(Tangkap layar kemdikbud.go.id)

2. Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Jadwal Penyaluran Uang Kuliah Tunggal (UKT):

Bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 disalurkan mulai September 2021.

Bantuan UKT diberikan at cost atau sesuai besaran UKT, maksimal Rp 2,4 juta.

Apabila nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Sasaran Bantuan:

- Mahasiswa Aktif

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved