News

Belum Divaksin, Jerinx Akan Tempuh Jalur Darat ke Polda Metro Jaya Atas Kasus Ancaman Adam Deni

Musisi Jerinx SID akhirnya menepati janji untuk datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus ancaman kepada Adam Deni.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Tribunnews.com/Instagram Adam Deni/Jerinx
Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik. 

TRIBUNBANTEN.COM - Musisi Jerinx SID akhirnya menepati janji untuk datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus ancaman kepada Adam Deni.

Melansir Tribunnews, hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube metrotvnews, Kamis (12/8/2021).

Jerinx sebenarnya telah dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (9/8/2021) lalu.

Namun di panggilan pertama, drummer Superman Is Dead (SID) itu berhalangan hadir dengan alasan sakit.

Kini, polisi kembali melayangkan panggilan kedua kepada Jerinx SID.

Baca juga: Jerinx Ungkap Sakitnya yang Buat Tak Penuhi Panggilan Polisi, Janji Selesaikan Kasus dengan Gentle

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri Yunus menyebut Jerinx sudah berangkat dari Bali menuju Jakarta menggunakan jalur darat.

Jalur darat dipilih lantaran pria bernama asli I Gede Ari Astina itu belum menjalani vaksinasi Covid-19 yang menjadi syarat perjalanan udara.

"Karena dia merasa bahwa sampai dengan saat ini belum vaksin karena ada kendala kesehatan," kata Kombes Yusri.

"Sementara persyaratan untuk naik pesawat adalah orang yang sudah divaksin untuk memperlihatkan kartu vaksin," sambungnya.

Yusri berharap Jerinx SID bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik.

Namun, Kombes Yusri tak menjelaskan waktu pemeriksaan yang akan dijalani suami Nora Alexandra itu.

"Mudah-mudahan bisa hadir untuk kita lakukan pemeriksaan, nanti akan kita sampaikan ke teman-teman," ucap Yusri Yunus.

Baca juga: Jerinx Kembali Jadi Tersangka, Adam Deni Ungkap Nora Alexandra Kirimi Pesan Permohonan untuk Damai

Sehari Sebelum Jerinx SID Jadi Tersangka, Nora Alexandra Sempat Minta Damai dengan Adam Deni

Polisi telah menetapkan Jerinx SID sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

Sehari sebelum statusnya dinaikkan, Nora Alexandra rupanya sempat menghubungi Adam Deni untuk mengajak berdamai.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (9/8/2021).

Kepada awak media, Adam Deni mengatakan Nora Alexandra menghubunginya melalui Direct Message (DM) Instagram.

"Kalau tanggapan dari pihak terlapor maupun istrinya tidak ada. Cuma kemarin H-1 pengumuman, tepatnya di Jumat malam," kata Adam Deni.

Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik. (Tribunnews.com/Instagram Adam Deni/Jerinx)

"Istrinya ada chat ke saya di Instagram untuk mengajak damai," sambungnya.

Kendati demikian, Adam Deni mengaku sudah menutup pintu damai jauh sebelum membuat laporan ke polisi.

Baca juga: Akun Instagramnya Hilang, Adam Deni Sempat Tanggapi Penetapan Tersangka Jerinx : Ini Bukan Drama Sob

Alhasil, ia pun mengabaikan ajakan mediasi dan damai dari Nora Alexandra untuk suaminya tersebut.

"Karena keputusan saya sudah bulat, tidak ada mediasi, tidak ada kata damai, dan tidak ada hal-hal lain yang memengaruhi masalah ini," terang Adam Deni.

Baca juga: Belum Lama Keluar dari Penjara, Jerinx SID Kembali Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Kata Polisi

"Jadi saya tidak akan membalas chat dari siapapun yang ingin mengupayakan kasus ini selesai melalui restorative justice," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Jerinx SID Tempuh Jalur Darat dari Bali, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/08/13/penuhi-panggilan-polda-metro-jaya-jerinx-sid-tempuh-jalur-darat-dari-bali

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved