Kabar Seleb
Sosok Pria Pengugat Jokowi ke PTUN, Ternyata Penjual Angkringan yang Keluhkan Penanganan Covid-19
Seorang pria bernama Muhammad Aslam mengugat presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis (12/8/2021).
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pria bernama Muhammad Aslam mengugat presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis (12/8/2021).
Melansir Tribunnews, Jokowi digugat terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan laju kasus Covid-19.
Diketahui, Aslam adalah seorang pedagang angkringan di Jakarta Barat.
Dalam gugatannya, Aslam ingin PPKM dihentikan.
Ia juga meminta ganti rugi.
"Dalam gugatan kita meminta agar klien kami mendapatkan ganti rugi."
"Karena kalau kita lihat dalam UU Wabah Penyakit Menular di Pasal 8, dapat meminta ganti rugi yang ditimbulkan akibat penanggulangan wabah penyakit menular," beber kuasa hukum Aslam, Victor Santoso Tandiasa, Kamis, dikutip dari YouTube KompasTV.
Baca juga: Dapat Bonus dari Istana, Greysia Polii Sekalian Tawarkan Sepatu Sneakers ke Jokowi, Berapa Harganya?
Mengutip SIPP PTUN Jakarta, berikut ini isi lengkap gugatan Aslam terhadap Jokowi:
1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan batal atau tidak sah tindakan TERGUGAT atas:
- Tindakan TERGUGAT memutuskan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanggulangan pandemi Covid-19 atau dengan istilah apapun yang tidak sesuai Pembatasan Kegiatan yang ditentukan dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
- Tindakan TERGUGAT atas penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Koordinator Pelaksanaan PPKM dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
3. Mewajibkan kepada TERGUGAT untuk melakukan tindakan pemerintahan, yakni:
- Mewajibkan TERGUGAT menghentikan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat atau dengan istilah apapun yang tidak sesuai Pembatasan Kegiatan yang ditentukan dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
- Mewajibkan mencopot Koordinator PPKM yakni Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi.
Baca juga: Megawati Sering Kritik Pemerintah, Diduga Hubungannya Renggang dengan Jokowi, Begini Kata Pengamat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/presiden-ri-joko-widodo.jpg)