142 Warga Cilegon Bakal Terima Bantuan RTLH, Warga Kecamatan Jombang Tak Dapat

Dinas sosial Kota Cilegon akan memberikan dana Rehabilitasi Sosial-Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) kepada 142 warganya

Penulis: Khairul Maarif | Editor: Yudhi Maulana A
Wartakotalive.com
Ilustrasi dana bansos tunai 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Khairul Ma'arif

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Dinas sosial Kota Cilegon akan memberikan dana Rehabilitasi Sosial-Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) kepada 142 warganya yang tersebar di tujuh kecamatan berbeda, Senin (16/8/2021).

Dari delapan kecamatan di Cilegon, hanya warga di Kecamatan Jombang saja yang tidak mendapat bansos ini.

Pemberian dana ini akan dilakukan selama tiga hari untuk menghindari adanya kerumunan mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Dari total 142, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak yang paling banyak berjumlah 58 keluarga penerima manfaatnya (KPM)," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penanganan Fakir Miskin Dinsos Cilegon, Reni Sukmawati saat dihubungi TribunBanten.com, Minggu (15/8/2021).

Reni menuturkan 142 warga yang diterima ini prosesnya berawal dari mengajukan proposal di tingkat kelurahan yang nantinya masuk di musyawarah rencana pembangunan kelurahan (Musrenbangkel) yang dilanjutkan ke musrenbangcam.

"Selanjutnya diinput ke e-hibahbansosmandiri.cilegon.go.id untuk kita verifikasi sebelum akhirnya diputuskan oleh tim pertimbangan di Inspektorat terkait berapa jumlah proposal yang diterima dan berapa nilai bantuannya," tuturnya.

Baca juga: 108 KK di Taktakan Terima Beras Bansos 10 Kg, 11 Warga Diganti

Menurutnya, jumlah 142 ini mengalami peningkatan dibanding tahun lalu yang hanya mencapai 74 KPH RS-RTLH.

Terkait pengajuan proposal tersebut dilakukan secara periodik satu tahun sebelum pencairan dananya.

"Untuk tahun ini sudah dibuatkan SK Wali Kota karena ini merupakan jenis bansos yang terencana jadi pengajuannya harus satu tahun sebelumnya," tambahnya.

Sementara itu, terkait jadwal pencairan dana bansos ini dilakukan secara bergiliran.

"Besok, Senin (16/8/2021) hanya untuk Kelurahan Tamansari saja karena memang KPHnya sudah cukup banyak, berjumlah 58," ungkapnya.

Baca juga: Menko PMK Sidak Gudang Bulog Lebak-Pandeglang, Ketahuan Kualitas Beras Bansos Sangat Rendah

Pencairannya dilanjutkan pada Rabu (18/8/2021) karena Selasa bertepatan dengan libur nasional sebanyak 48 KPM dari tujuh kelurahan yang berbeda.

"Hari Rabu jadwalnya untuk warga Kelurahan Mekarsari, Tegal Bunder, Kotabumi, Citangkil, Warnasari, Karang Asem, dan Cikerai," jelas Reni.

Untuk Kamis (19/8/2021) terjadwal ada lima kelurahan yang berjumlah 36 KPM.

"Pencairan dana ini dimulai pukul 08.30 WIB sampai selesai," terangnya.

Dana ini nantinya akan dicairkan melalui Bank Jabar Banten ke seluruh rekening penerima.

Jumlah dana yang diterima 142 KPM ini sangat bervariatif, tergantung dari hasil pertimbangan tim.

"Empat warga sebesar Rp 15 juta dan 138 sisanya sebesar Rp 7,5 juta sesuai hasil rekomendasi tim pertimbangan," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved